Selayarnews-Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda PAM) Tirta Tanadoang terus melakukan langkah pembenahan untuk menekan tingginya tingkat kehilangan air atau secara teknis dikenal dengan istilah Non Revenue Water (NRW). Langkah yang dilakukan melalui program penggantian meteran air pelanggan yang mengalami kerusakan dan telah habis usia ekonomisnya.
Direktur Utama PAM Tirta Tanadoang, Darmawang, S.Pd., MM, menyampaikan bahwa penggantian meteran air tersebut merupakan tindak lanjut dari penerapan sistem pencatatan meter digital yang kini mulai diterapkan secara bertahap di lapangan. Melalui sistem tersebut, perusahaan memperoleh data kondisi riil meteran pelanggan sebagai dasar pengambilan kebijakan.
“Setelah pencatatan meter digital diterapkan, kami sudah dapat mengetahui kondisi sebenarnya meteran pelanggan. Dari data itu, kami bisa mengambil keputusan yang lebih tepat dan terukur, termasuk melakukan penggantian meteran yang sudah rusak,” ujar Darmawang, Jum’at (18/12/2025).
Pada tahap awal, PAM Tirta Tanadoang telah melakukan penggantian sebanyak 300 unit meteran air pelanggan yang tersebar di sejumlah wilayah pelayanan. Meteran yang diganti merupakan meteran dengan usia pakai lama, tingkat akurasi menurun, atau sudah tidak berfungsi optimal dalam mencatat pemakaian air pelanggan.
Darmawang menjelaskan bahwa meteran air yang nilai ekonomisnya telah habis dan mengalami kerusakan berdampak langsung terhadap ketidakakuratan pencatatan pemakaian air, sehingga berkontribusi terhadap tingginya tingkat kehilangan air.
“Meteran yang sudah tidak akurat tentu memengaruhi perhitungan pemakaian air dan berpengaruh langsung pada kehilangan air yang dihadapi perusahaan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa program penggantian meteran air tersebut merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan kualitas pelayanan kepada pelanggan.
“Kami berharap dengan penggantian meteran ini, pencatatan pemakaian air ke depan menjadi lebih akurat, kehilangan air dapat ditekan, dan kinerja perusahaan semakin efisien. Ini juga menjadi bentuk komitmen kami dalam meningkatkan transparansi kepada pelanggan,” tambahnya.
Selain penggantian meteran air, PAM Tirta Tanadoang juga terus melakukan penertiban sambungan ilegal, pemeriksaan jaringan distribusi, serta pembenahan sistem pencatatan dan penagihan sebagai upaya terpadu dalam menekan kehilangan air.
Darmawang mengatakan, Program penggantian meteran tersebut akan dilanjutkan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan perusahaan dan hasil evaluasi lapangan guna mendukung peningkatan layanan air bersih yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar. (Red)























