Selayarnews– Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Benteng mempunyai tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan bendahara umum negara. penyaluran pembiayaan atas beban anggaran serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Wilayah kerja KPPN Benteng adalah Kabupaten Kepulauan Selayar dengan jumlah Satker mitra kerja adalah 27 Satker. Pagu Dana yang dikelola pada Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp1.132,09 Milyar yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp253,69 Milyar dan belanja transfer ke daerah sebesar Rp878,39 Milyar.
Kepala KPPN Benteng Arwin Fathurrahman mengatakan Hingga 31 Agustus 2024, dari total pagu belanja pemerintah pusat yang dikelola sebesar Rp247,06 Milyar telah direalisasikan sebesar Rp170,11 Milyar atau sebesar 67,05%.
“Belanja Pegawai dengan pagu sebesar Rp89,95 Milyar telah direalisasikan sebesar Rp66,11 Milyar atau sebesar 73,50%; Belanja Barang dengan pagu sebesar Rp86,01 Milyar telah direalisasikan sebesar Rp54,33 Milyar atau sebesar 63,18%; Belanja Modal dengan pagu sebesar Rp77,74 Milyar telah direalisasikan sebesar Rp49,67 Milyar atau sebesar 63,89%,” ujar Arwin.
Lebih lanjut Arwin menyampaikan bahwa realisasi belanja sampai dengan periode 31 Agustus 2024 sebesar 771,31 milyar atau sebesar 68,13% dari total pagu anggaran sebesar 1,13 Trilyun. Dibandingkan dengan tahun 2023 (yoy), realisasi belanja secara persentase mengalami percepatan sebesar 5,71%.
“Akseleresi belanja ini salah satunya disebabkan karena meningkatnya belanja barang, salah satunya belanja barang dari Satker KPU yang digunakan untuk keperluan Pemilu 2024. Belanja Pegawai menjadi belanja dengan realisasi yang tertinggi secara persentase yaitu sebesar 66,11 milyar atau 73,50% dari pagu anggaran sebesar 89,954 milyar,” jelas Arwin.
Adapun realisasi Belanja Pegawai 2024 meningkat sekitar 8.32% dari 2023, salah satunya disebabkan karena THR dan Gaji Ke-13 di Tahun 2024 proporsi Tunjangan Kinerjanya sudah 100%, berbeda dengan tahun sebelumnya dengan proporsi Tunkin THR dan Gaji Ke-13 sebesar 50%.
“Realisasi Belanja Transfer Ke Daerah (TKD) per 31 Agustus 2024 mencapai Rp601,2 miliar atau 68,44% dari pagu sebesar Rp878,39 miliar,” pungkasnya. (Aj)