Selayarnews-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar resmi melantik Andi Jalil Muslim, sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa Jabatan 2019-2024. Pelantikan dilakukan melalui Rapat Paripurna Istimewa Pengambilan Sumpah Jabatan, yang digelar hari ini Jum’at (20/10).
Pengambilan Sumpah dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Mappatunru, yang sekaligus memimpin Sidang Paripurna Istimewa tersebut.Sebanyak 17 Anggota DPRD termasuk Unsur Pimpinan hadir dari total 25 Anggota DPRD, sehingga dinyatakan Kuorum sesuai Tatib DPRD.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Bupati yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Mesdiyono, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Para Kepala Instansi Vertikal, Kepala OPD, Para Camat dan Lurah, Pimpinan Lembaga, Ormas, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan dan undangan lainnya.

” Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya, sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945″ Ucap Andi Jalil Muslim, mengikuti kata-kata Ketua DPRD pada prosesi Pengambilan Sumpah Jabatan.
Sebelum pelantikan, Dalam surat Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Masdar J Pratama, disebutkan bahwa Pelantikan dan pengambilan sumpah PAW tersebut berdasarkan pada Surat Pengusulan PAW dari DPP Partai Gerindra Nomor : 08/0167/A/ DPP/Gerindra/2023 Tanggal 28 Agustus 2023, yang kemudian diproses sesuai dengan prosedur, termasuk melalui mekanisme di KPU Kepulauan Selayar, hingga keluarnya surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor: 1477/X/2023 tanggal 17 Oktober 2023.
Usai melantik Andi Jalil Muslim, Ketua DPRD Mappatunru menyampaikan ucapan Selamat, karena telah mengemban amanah sebagai Wakil Rakyat.
” Saya atas nama Pimpinan DPRD mengucapkan selamat kepada Andi Jalil Muslim yang telah mengemban Amanah sebagai Anggota DPRD Kepulauan Selayar, semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Hal senada disampaikan oleh Bupati Kepulauan Selayar melalui sambutannya dibacakan Sekda Mesdiyono. Ia berharap agar Andi Jalil Muslim dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sebagai wakil rakyat dan meneruskan program kerja anggota DPRD yang telah digantikan
” Sebelum saya mengakhiri sambutan ini, kepada saudara Andi Jalil Muslim , yang telah mengucapkan sumpahjanji sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, saya ucapkan āSelamat Bekerja dan Selamat Bertugasā Sebagaimana sumpah/janji yang baru saja Saudara ucapkan tadi, mengandung makna sangat dalam, yaitu tanggung jawab pengabdian yang tinggi, untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar. Pelantikan ini pada hakikatnya sebagai langkah awal bagi saudara melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat ” kata Bupati.
Rapat Paripurna ini ditutup dengan Pemberian Ucapan Selamat dan foto bersama oleh Pimpinan DPRD, Bupati, Forkopimda, Para Anggota DPRD dan seluruh Undangan yang hadir. (Red)