Hari Pertama Kerja Pemkab selayar
Selayarnews.com – Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H/2018 M telah berakhir hingga 21 Juni 2018. Terkait dengan hal tersebut Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Setda Kepulauan Selayar Ir. H. Arfang Arief agar jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar tidak ada yang membolos pada hari pertama kerja pegawai.
“Saya minta kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengumpulkan absen pegawainya dan disetor ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) paling lambat jam 12.00 Wita, selanjutnya BKPPD akan mengirim ke Kemenpan RB,” jelas Arfang Arief saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Kamis (21/6/2018).
Arfang Arief mengemukakan bahwa hal tersebut sesuai dengan edaran Kemenpan RB perihal laporan hasil pemantauan kehadiran Aparatur Negara sesudah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H/2018 M. Hal ini dilakukan dilakukan dalam rangka penegakan disiplin Aparatur Negara dan optimalisasi pelayanan publik setelah pelaksana cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H.
Asisten Ekbang dan Kesejahteraan juga menyampaikan beberapa hal diantaranya terkait dengan pelaksanaan apel pagi yang rutin dilaksanakan oleh jajaran PNS dan non PNS.
“Marilah kita jadikan apel pagi ini sebagai motivasi untuk lebih giat bekerja dan meningkat pelayanan kepada masyarakat. Kita niatkan sebagai suatu ibadah agar manfaatnya tidak hanya dirasakan di dunia saja, tetapi bisa juga dinikmati di akhirat kelak,” tutur Arfang Arief.
Terpantau suasana apel pagi di Kantor Bupati Kepulauan Selayar berjalan dengan khidmat dan lancar. (FIRMAN)