Selayarnews– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 101.175 Pemilih.
Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun 2024 yang di Gelar di Tinabo Room Hotel Rayhan Square, Benteng hari ini , Rabu (21/06).
Kegiatan ini diikuti Oleh Para Komisioner KPU Kepulauan Selayar, Ketua dan Anggota Bawaslu, Para Koordiv Data PPK, Panwascam dan Perwakilan Partai Politik.
Hadir sebagai Undangan Assisten III Mustakim mewakili Bupati Kepulauan Selayar, Para Forkopimda , Media dan Undangan lainnya.
Plh. Ketua KPU Kepulauan Selayar Andi Dewantara saat membuka Rapat Pleno tersebut menyampaikan apresiasi atas kerja keras para Anggota PPK dan PPS maupun Staf di seluruh Kabupaten Kepulauan Selayar yang merupakan ujung tombak KPU dalam Penetapan DPT Pemilu 20024.
” Ada Anggota PPS yang telah berjuang keras melakukan Validasi dan Pemutakhiran Data Pemilih, ada PPK yang juga tidak kalah pentingnya telah berperan aktif , hingga akhirnya data Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap ini dapat ditetapkan hari ini” kata Andi Dewantara.
Dalam pelaksanaannya, Rapat Pleno ini dijalankan dimana para Ketua PPK dari 11 Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Selayar masing-masing menyampaikan hasil Rapat Pleno Penetapan DPT tingkat Kecamatan yang telah dilakukan sebelumnya.
Adapun DPT tiap Kecamatan, yang tersebar di 88 Desa/Kelurahan, 450 TPS sbb;
- Kecamatan Benteng 17.6022
- Kecamatan Bontoharu 10.7623.
- Kecamatan Bontomatene 10.2994.
- Kecamatan Bontomanai 10.3915.
- Kecamatan Bontosikuyu 11.5186.
- Kecamatan Pasimasunggu 6.4637.
- Kecamatan Pasimarannu 7.8078.
- Kecamatan Takabonerate 9.6319.
- Kecamatan Pasilambena 5.79810.
- Kecamatan Pasimasunggu Timur 5.85311.
- Kecamatan Buki 5.051
Selain menetapkan DPT sebanyak 101.175 Pemilih aktif, juga ditetapkan sebanyak 344 Pemilih Baru, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 558, Perbaikan Data Pemilih 474, dan Pemilih Potensial Non KTP sebanyak 5992. (Red)