Selayarnews– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar, menggelar Rapat Paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar kepada DPRD.
Penyerahan Ranperda tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati H. Saiful Arif, SH kepada Wakil Ketua I DPRD H. Andi Idris, selaku pimpinan rapat paripurna, yang dihadiri 14 dari 25 Anggota DPRD, Kamis (20/6/2023) malam.
Dalam sambutan Bupati, yang disampaikan oleh Wabup Saiful Arif, menjelaskan tentang gambaran umum pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, sebagai objek pembahasan.
Anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten kepulauan, selayar tahun anggaran 2023 ditetapkan dengan peraturan daerah nomor 11 tahun 2022 tentang APBD tahun anggaran 2023 dan dilakukan perubahan dengan peraturan daerah nomor 5 tahun 2023 tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023.” kata Saiful Arif.
Merujuk pada penetapan APBD tahun anggaran 2023 wabup Saiful Arif juga menyampaikan pelaksanaan APBD atau perhitungan APBD tahun anggaran 2023, yang intinya :
1. Pendapatan dalam tahun anggaran 2023, pendapatan ditargetkan sebesar Rp 984.123.808.000,00 dan sampai dengan akhir tahun anggaran dapat direalisasikan sebesar Rp 945.693.874.944,08 atau sekitar 96,10 %. adapun target dan realisasinya dapat dijelaskan dengan rincian sebagai berikut :
a). pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp 95.847.200.000,00 dan sampai akhir tahun anggaran dapat terealisasi sebesar Rp 79.717.225.613,42 atau sekitar 83,17 % yang meliputi :
1). pajak daerah ditargetkan sebesar Rp 21.700.000.000,00 dengan realisasi sebesar Rp 14.270.867.976,30 atau sekitar 65,76 %:
2). retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp 3.823.644.000,00 dengan realisasi sebesar Rp 4.824.522.956,00.
3). hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan sebesar Rp 12.420.000.000,00 dengan realisasi sebesar Rp 12.115.146.704,74 atau sekitar 97,55 %:
4). lain-lain pendapatan asli daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp 57.903.556.000,00 dengan realisasi sebesar rp 48.506.687.976,38 atau sekitar 83,77 %.
b). pendapatan transfer dalam tahun anggaran 2023, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi ditargetkan sebesar Rp 870.776.608.000,00 dan sampai akhir tahun anggaran dapat terealisasi sebesar Rp 854.591.939.882,66 atau sekitar 98,14 % yang meliputi :
1). dana perimbangan atau transfer pemerintah pusat ditargetkan sebesar Rp 744.892.877.000,00 dan sampai akhir tahun anggaran dapat terealisasi sebesar Rp 734.481.618.424,00 atau sekitar 98,60 % yang terdiri atas: dana bagi hasil pajak ditargetkan sebesar Rp 5.899.649.000,00 dengan realisasi sebesar Rp 7.098.924.900,00 atau sekitar 120,33 % dana bagi hasil bukan pajak (sumber daya alam) ditargetkan sebesar Rp10.264.744.000,00 dengan realisasi sebesar Rp 11.191.165.417,00 atau sekitar 109,03 % dana alokasi umum ditargetkan Rp 580.216.166.000,00 sebesar dengan realisasi sebesar Rp 584.338.059.271,00 atau 100,71 % dana alokasi khusus ditargetkan sebesar Rp 148.512.318.000,00 dengan realisasi sebesar Rp 131.853.468.836,00 atau 88,78 %
2) Dana penyesuaian atau transfer pemerintah pusat lainnya berupa dana desa ditargetkan sebesar Rp 68.245.693.000,00 dengan realisasi sebesar Rp 68.245.693.000,00 atau sekitar 100,00 %.
3). transfer pemerintah daerah lainnya ditargetkan sebesar Rp 57.638.038.000,00 dengan realisasi sebesar Rp 51.864.628.458,66 atau sekitar 89,98 % lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp 17.500.000.000,00 dan sampai dengan akhir tahun anggaran dapat terealisasi sebesar Rp 11.384.709.448,00 atau sekitar 65,06 % yang berupa pendapatan lainnya atau bantuan keuangan dari provinsi.
2. belanja belanja daerah pada tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp 939.940.941.829,00 dan sampai dengan akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp 856.339.071.412,32 atau sekitar 91,11 % yang meliputi:
belanja operasi direncanakan sebesar Rp 740.860.668.400,00 dan terealisasi sebesar Rp 685.812.944.263,32 atau sekitar 92,57 % dengan rincian sebagai berikut :
a). belanja pegawai direncanakan sebesar Rp 395.073.388.300,00 dengan realisasi sebesar Rp 372.087.952.604,00 atau sekitar 94,18 %
b). belanja barang dan jasa direncanakan sebesar Rp 313.036.260.160,00 dengan realisasi sebesar Rp 284.967.254.713,32 atau sekitar 91,03 %
c). belanja hibah direncanakan sebesar Rp 29.745.551.440,00 dengan realisasi sebesar Rp 26.150.268.446,00 ATAU SEKITAR 87,91 %
d). belanja bantuan sosial direncanakan sebesar Rp 3.005.468.500,00 dengan realisasi sebesar Rp 2.607.468.500,00 ATAU 86,76 %
3. belanja modal direncanakan sebesar Rp 197.733.465.825,00 dengan realisasi sebesar Rp 170.521.857.369,00 atau sekitar 86,24 % yang meliputi:
a). belanja tanah direncanakan sebesar Rp 532.830.000,00 dengan realisasi sebesar Rp 352.830.000,00 atau sekitar 66,22 %
b). belanja peralatan dan mesin direncanakan sebesar Rp 26.782.876.672,00 dengan realisasi sebesar Rp 20.720.049.471,00 atau sekitar 77,36%
c). belanja gedung dan bangunan direncanakan sebesar Rp 86.261.333.386,00 dengan realisasi sebesar Rp 80.539.478.965,00 atau sekitar 93,37%,
d). belanja jalan, irigasi dan jaringan direncanakan sebesar Rp 83.873.425.767,00 dengan realisasi sebesar Rp 68.627.953.933,00 atau sekitar 81,82 %:
Dalam kesempatan itu, Wabup Saiful Arif juga menyampaikan hasil pemeriksaan BPK tahun ini atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Kepulauan Selayar tahun anggaran 2023 bahwa telah delapan kali berturut-turut memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Hal ini berarti bahwa tanggung jawab dari kami sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah atas kebenaran dan kelengkapan informasi keuangan”, ucap Saiful Arif
Lanjut dikatakan terselenggaranya sistem pengendalian intern secara memadai dan dipatuhinya ketentuan perundangan yang berlaku telah disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Opini WTP yang kedelapan tahun ini adalah merupakan capaian yang harus dipertahankan serta ditingkatkan di masa – masa yang akan datang, kami yakin dengan capaian tersebut Kabupaten Kepulauan Selayar tetap dalam limpahan rahmat Allah SWT guna mempercepat terwujudnya Kepulauan Selayar sebagai bandar maritim kawasan timur tengah, “pinta Saiful Arif.
Turut hadir dalam rapat Paripurna tersebut, Forkopimda, para staf ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat dan lurah serta undangan lainnya.
(Hms/Red)