Selayarnews-Sebagai upaya menunjang kelancaran pelaksanaan rekonsiliasi pajak pemerintah pusat yang disetor oleh pemerintah daerah sekaligus kegiatan penyuluhan pajak kepada desa yang berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar, KPPN Benteng menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Perpajakan di Ruang Aula Sapolohe, Selasa (20/08/2024).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi Kemenkeu Satu yang diinisiasi oleh KPPN Benteng dengan menghadirkan tim narasumber dari KPP Bulukumba.
Dalam sambutannya, Kepala KPPN Benteng Arwin Fathurrakhman menyampaikan tentang upaya optimalisasi penyaluran Dana Desa Tahun 2024 melalui output dan outcome yang diharapkan memberikan kontribusi terhadap tingkat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kepulauan Selayar
“Untuk tahun anggaran 2024 KPPN Benteng selaku Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah menyalurkan Dana Desa sebesar 65,4 milyar rupiah,” kata Arwin.
Lanjut Arwin, hingga periode 20 Agustus 2024 telah tersalur sebanyak 42,3 milyar rupiah atau sebesar 64,6% untuk 78 desa dari jumlah total 81 desa di Kabupaten Kepulauan Selayar yang mendapatkan pagu alokasi anggaran dari APBN.
“Bahwa Dana Desa bertujuan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Alokasi Dana Desa yang sudah dialokasikan seharusnya dapat dimanfaatkan dan disalurkan mulai awal tahun anggaran dengan harapan dapat membantu roda perekonomian masyarakat desa,” pungkasnya.
Arwin mengatakan bahwa outcome atas pemanfaatan Dana Desa seyogyanya dapat dirasakan tidak hanya pada tahun berkenaan namun dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa pada tahun-tahun berikutnya.
“Output berupa pembangunan infrastruktur berupa penyediaan fasilitas umum jalan atau sarana air bersih serta pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan usaha yang dikelola oleh BUMDes tentunya akan lebih memberikan dampak dan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemateri dari tim KPP Bulukumba yang menyampaikan tentang perlunya pemahaman perangkat desa dalam kewajiban perpajakan kaitannya dengan pengelolaan Dana Desa. (Aj)