Selayarnewscom – Pengadilan Negeri kerjasama dengan Badan Narkotika Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba, Selasa (21/11/2017).
Sosialisasi yang berlangsung di Aula Kantor PN Selayar ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., yang juga adalah Ketua Badan Narkotika Kabupaten Kepulauan Selayar (BNK), Ketua Pengadilan Negeri Selayar Royke H. Inkiriwang, S.H., bersama jajarannya, Kasat Narkoba AKP. Muh. Ali, Kabag. Kesra Sitti Rahmania, S.H., dan undangan lainnya.
Sosialisasi tentang bahaya narkoba tersebut diawali dengan tes urine pada jajaran pegawai Kantor Pengadilan Negeri Selayar. Hasilnya 38 orang hakim dan pegawai dikantor Pengadilan Negeri Selayar dinyatakan negatif narkoba.
“Dari hasil tes urine tidak ada yang positif narkoba,” ujar salah seorang dari tim dokter yang melakukan pemeriksaan.
Wakil Bupati Kepulauan Selayar mengatakan narkoba harus mendapat perlawanan dari semua elemen masyarakat. Narkotika itu berbahaya dan harus diperangi hingga ke akar-akarnya.
“Aneh memang, sudah diketahui berbahaya, tetapi masih saja ada yang menyalahgunakan narkoba. Ini disebabkan oleh dua faktor yakni faktor ekonomi dan faktor kenikmatan,” ujar Wakil Bupati Kepulauan Selayar.
Terkait dengan hal tersebut Wakil Bupati Kepulauan Selayar berharap agar semua elemen masyarakat, saling mengingatkan dan saling menjaga agar tidak mendekati barang haram tersebut.
Dalam arahannya, Dr. H. Zainuddin SH., M.H., juga menggambarkan kejadian-kejadian yang pernah terjadi sebelumnya akibat mengkonsumsi narkoba. Termasuk menjelaskan bagaimana remaja bisa terjerumus dalam dunia narkotika yang sangat berbahaya bagi kelangsungan generasi bangsa.
Sementara Ketua Pengadilan Negeri Selayar, Royke H. Inkiriwang, S.H., menjelaskan bahwa apa yang dilaksanakan hari ini adalah merupakan program Mahkamah Agung RI dalam membebaskan jajaran Mahkamah Agung dari bahaya narkotika. Termasuk jajaran Pengadilan Negeri diseluruh Indonesia secara umum dan PN Selayar tentunya.
*****
(FIRMAN)