Selayarnews.com – Kantor Desa Pamatata yang terletak di Dusun Pengga Kecamatan Bontomatene disegel oleh warga masyarakatnya (Sabtu, 20/01/2018).
Penyegelan ini ditenggari dilakukan masyarakat karena mereka menuntut transparansi penggunaan Dana Desa dan pengalokasian Dana BUMDES.
Selain melakukan penyegelan dengan papan di pintu masuk kantor BPD yang digunakan sebagai kantor desa sementara, masyarakat juga melakukan aksi coret ceret pada beberapa bagian bangunan.
Beberapa tulisan yang nampak pada dinding bangunan antara lain “Kepala Desa Korupsi” dan “Pallakbusi Doeka Pak Desa BL”.
Para peserta aksi meminta Pemerintah Daerah turun langsung menindaklanjuti persoalan penggunaan Dana Desa dan Transparansi Dana BUMDES Desa Pamatata.
Kepala Desa Pamatata Nur Halim saat dikonfirmasi hari ini menyampaikan bahwa permasalahan di Kantor Desa Pamatata telah selesai dan hari ini kantor Desa Pamatata sudah normal seperti biasanya.
“Kita sudah duduk bersama dengan masyarakat, pemerintah daerah dan semua pemangku kepentingan dan alhamdulillah masalahnya sudah selelsai” Ujar Nur Halim.
****
DA