Selayarnews.com – Puluhanan warga yang tidak membawa KTP terjaring operasi Yustisi penegakan perda yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Selayar, di kawasan Terminal Bonea, Selasa (22/8/2017).
Operasi yang berlangsung sekitar Pukul 10.00 Wita dipimpin oleh Kepala Bidang Perda Satpol PP Denpak, S. Pd didampingi oleh Kabid Ketentraman dan ketertiban Saharuddin, SE., Kasi Pengaduan Masyarakat Patta Bau, S. Sos., M.Si, Kasi Operasi dan Pengendali Andi Massarappi, Kasi Pembinaan dan Penyuluhan Andi Rahmat Nas, S. Pd, Kasi Penyelidikan dan Pendidikan Rusydi, S.H., bersama puluhan Satpol PP lainnya dan unsur dari Disdukcapil Kepulauan Selayar, dan dari Polantas Polres Selayar.
Sama seperti operasi yustisi sebelumnya, operasi yang ketiga kalinya dilaksanakan ini adalah masih dalam tahap untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memiliki identitas kependudukan, sekaligus mengantisipasi penduduk liar di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Warga yang terjaring tidak memiliki KTP langsung diarahkan melakukan perekaman biometrik ditempat oleh staf Disdukcapil, selanjutnya perekaman data di Kantor Disdukcapil untuk penerbitan KTP Elektronik.
Kendati demikian menurut salah seorang staf Disdukcapil Kepulauan Selayar, bahwa selama operasi yustisi berlangsung ada sejumlah kendala yang dihadapi terkait dengan penerbitan E-KTP. Pasalnya ada sejumlah warga pendatang dari luar Kabupaten Kepulauan Selayar yang tidak memiliki keterangan pindah penduduk. Menyikapi hal tersebut, petugas Disdukcapil memberikan arahan kepada yang bersangkutan untuk mengambil surat keterangan pindah penduduk dari tempat domisilinya semula, sekiranya yang bersangkutan sudah akan menetap di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Tidak sedikit respon dari warga yang terjaring operasi yustisi merasa bersyukur, karena melalui operasi tersebut mereka sudah bisa memiliki KTP lagi.
*****
(FIRMAN / SATRIA KUSNADINATA)