Selayarnews— Pengadilan Negeri Selayar terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan hukum yang inklusif dan ramah terhadap seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Pada Selasa pagi (22/04), bertempat di ruang sidang utama PN Selayar, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara Pengadilan Negeri Selayar dan UPT Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Selayar.
Kerja sama ini mencakup penyediaan layanan khusus bagi penyandang disabilitas berupa pendampingan, pelatihan, serta penyediaan juru bahasa isyarat guna mendukung kelancaran proses pelayanan hukum di lingkungan peradilan.
Ketua PN Selayar, Harwansah, SH., MH., menyampaikan bahwa langkah ini selaras dengan arah kebijakan Mahkamah Agung yang menempatkan aksesibilitas dan pelayanan ramah disabilitas sebagai bagian integral dari reformasi peradilan.
“Ini adalah bagian dari upaya kami mendekatkan layanan keadilan kepada seluruh elemen masyarakat, tanpa terkecuali. Dengan menggandeng SLB Negeri 1 Selayar, kami ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas mendapat perlakuan yang setara dan adil dalam proses hukum,” ujar Harwansah.

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari rangkaian kolaborasi lintas sektor yang dijalin oleh PN Selayar, termasuk dengan media lokal Selayarnews dan sejumlah instansi lainnya, sebagai strategi untuk memperluas jangkauan informasi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Dalam kesempatan sebelumnya, Harwansah menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menciptakan layanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selaras dengan Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010–2035 dan Roadmap Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung.
Inisiatif PN Selayar ini menjadi langkah konkret penerapan kebijakan nasional di tingkat daerah, demi mewujudkan pengadilan yang terbuka, inklusif, dan berkeadilan bagi semua.
(Red)