Selayarnews — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar membuka rekrutmen peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran masyarakat dalam mengawal setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Pengawasan partisipatif sendiri dilakukan melalui pelibatan aktif masyarakat untuk mengawasi proses demokrasi. Hal ini dinilai penting guna menekan apatisme publik serta membangun sinergi antara Bawaslu dan masyarakat demi mewujudkan demokrasi yang berintegritas.
Rekrutmen peserta P2P ini merupakan langkah strategis Bawaslu Kepulauan Selayar dalam memperluas jangkauan pengawasan partisipatif di daerah.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kepulauan Selayar, Azmin Khaidar, menegaskan bahwa pengawasan yang efektif membutuhkan keterlibatan semua elemen masyarakat. Program P2P diharapkan mampu mencetak kader-kader pengawas yang siap berpartisipasi aktif dalam Pemilu mendatang.
“Setelah mengikuti pendidikan ini, peserta diharapkan dapat menjadi agen pengawasan (agent of supervisory) di wilayah masing-masing serta mampu memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Adapun kuota peserta dalam program ini terbatas, yakni hanya 40 orang.
Persyaratan peserta antara lain:
- Alumni SKPP dan P2P yang masih berstatus kader aktif (bukan alumni P2P tahun 2025);
- Pemilih pemula dan pemilih muda (pelajar SLTA/sederajat, mahasiswa, maupun pengurus organisasi/komunitas);
- Tidak sedang menjadi penyelenggara Pemilu atau anggota partai politik;
- Diutamakan memiliki komunitas kader/jejaring dan pengalaman dalam pengawasan partisipatif;
- Berdomisili sesuai wilayah Bawaslu Kabupaten/Kota pengusul;
- Memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30%, serta kelompok disabilitas dan kelompok rentan;
- Mendapatkan izin dari instansi (jika diperlukan);
- Bersedia mengikuti pendidikan hingga selesai;
- Bersedia melaksanakan pengawasan partisipatif pasca pelatihan (P2P daring);
- Sehat jasmani dan rohani.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui tautan berikut:https://bit.ly/pendaftaranP2P atau scan barkode berikut:

Untuk informasi lebih lanjut terkait jadwal dan perkembangan kegiatan, masyarakat dapat memantau media sosial resmi Bawaslu Kepulauan Selayar atau menghubungi narahubung:
+62 821-9376-5270
+62 822-9049-9705
(Red)























