Selayarnews-Tim verifikasi administrasi KPU Kabupaten Kepulauan Selayar telah menyelesaikan pengecekan kesesuaian data dalam aplikasi Sipol sebanyak 6.519 anggota Partai Politik dari 18 Parpol di Selayar.
Komisioner Divisi Teknis KPU Selayar Andi Dewantara mengatakan dalam proses pengecekan oleh tim Vermin KPU Selayar banyak ditemukan data ganda, baik ganda internal 1 Parpol, maupun ganda eksternal dengan Parpol lain.
“Dari pengecekan yang dilakukan tim Vermin kami, ditemukan pula beberapa anggota parpol yang NIK-nya tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan,” kata Andi Dewantara, Selasa (23/8/2022).
Tahapan verifikasi administrasi Parpol calon peserta Pemilu 2024, menurut Andi Dewantara berdasarkan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD.
“Saat ini belum ada Parpol yang lolos Vermin, karena tahapannya masih berjalan. Untuk Selayar, ada 18 Parpol yang sementara proses Vermin oleh tim KPU Selayar,” ujarnya.
Untuk diketahui, KPU Kepulauan Selayar saat ini tengah melaksanakan proses verifikasi administrasi 18 Parpol di Selayar, diantaranya sebagai berikut.
1. Partai Amanat Nasional
2. Partai Golongan Karya
3. Partai Ummat
4. Partai NasDem
5. Partai Gerindra
6. Partai Gelora
7. Partai Kebangkitan Nusantara
8. Partai Republik
9. Partai Republik Indonesia
10. Partai Demokrat
11. Partai Hanura
12. Partai Persatuan Pembangunan
13. PDI Perjuangan
14. Partai Garuda
15. Parsindo
16. Partai Buruh
17. PKB
18. PKS. (AJ)