Selayarnews.com – Atlet Taekwondo putri kelas Under 46 kg Nurhakikah Pujianto asal Kabupaten Kepulauan Selayar harus puas mendapatkan medali perunggu setelah kandas di babak semifinal.
Pertandingan yang berlangsung di Aula Kantor DPRD Kabupaten Pinrang, Ahad (23/9/2018) sore, Nurhakikah Pujianto harus mengakui ketangguhan atlet Taekwondo dari Kabupaten Toraja Utara.
Nurhakikah mendapatkan banyak potongan angka setelah melakukan beberapa pelanggaran, yang menguntungkan bagi pihak lawan. Demikian disampaikan oleh Pelatih Taekwondo Selayar Ahmad Rifai saat dikonfirmasi.
“Untuk angka Selayar menang namun dalam istilah taekwondo yaitu Ganjum yang batas maksimalnya 10 kali atlet Selayar sampai pada angka maksimal tersebut sehingga pihak lawan dari toraja utara diuntungkan dan meraih kemengan di 30 detik terakhir pada ronde 3,” jelas Rifai.
Sebelumnya Nurhakikah Pujianto bertanding melawan atlet Taekwondo dari Kabupaten Maros, dan berhasil memenangkan pertandingan. Sekadar diinfokan cabor Taekwondo Kepulauan Selayar masih masih akan mengikuti 2 pertandingan lagi pada kelas Under 68 dan 58 kg putra. (IM)