Selayarnews– KPU Kabupaten Kepulauan Selayar mengumumkan Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.
Pengumuman tersebut dikeluarkan dan ditandatangani oleh Ketua KPU Kepulauan Selayar Nandar Djamaluddin, hari ini Senin (24/04).
Dalam pengumuman tersebut disampaikan tentang Dokumen yang harus disiapkan, Waktu dan Tempat Pelaksanaan Pengajuan dan ketentuan lainnya.
Untuk mengakses pengumuman tersebut silahkan mengunjungi link resmi KPU Kepulauan Selayar, berikut;