Benteng – Setelah melakukan penerimaan karya lomba film pendek dari beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat sejak 18 Juli hingga 18 Agustus 2021, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar mengumumkan hasil penilaian lomba film pendek di ruang media center Bawaslu Selayar, Senin (30/8).
Dalam pengumuman hasil lomba itu, dihadiri oleh Suharno selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Abdul Kadir selaku Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Nur Azwar Badulu selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Selayar, Daeng Ngilau selaku perwakilan dari cabang dinas pendidikan wilayah VI Sulawesi Selatan.
“Sebelumnya, sebanyak 24 peserta yang melakukan pendaftaran namun hanya sebanyak 16 peserta yang telah melakukan penyerahan video,” Ungkap Abdul Kadir saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya.
Bahwa sejatinya, lanjut Abdul Kadir, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar akan melaksanakan pengumuman pada tanggal 31 Agustus 2021 sesuai dengan juknis pelaksanaan lomba namun mengingat momen dimana pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka telah berlaku di Kabupaten Kepulauan Selayar sehingga memutuskan untuk pelaksanaan pengumuman pemenang lomba dilaksanakan pada tanggal 30 Agusutus 2021.
“Kami melaksanakan kegiatan di Senin siang dengan harapan agar semua peserta dapat menghadiri pelaksanaan pengumuman, mengingat besarnya antusias dari peserta dalam menyukseskan acara tersebut,” Imbuhnya.
Berdasarkan SK Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 004/SN-08/PM.00.02/K/VIII/2021 tanggal 25 Agustus 2021, ditetapkan 4 juara dari berbagai Sekolah yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Juara pertama diraih oleh MAN Kepulauan Selayar, Juara kedua oleh SMA 3 Selayar, Juara ketiga diraih oleh SMK 5 Kepulauan Selayar dan Juara favorit diraih oleh SMA 1 Selayar,” Bebernya.
Ia menjelaskan bahwa masing-masing juara tersebut diberikan uang pembinaan, plakat dan sertifikat. Sebanyak 16 peserta dari perwakilan tim yang hadir dalam pelaksanaan pengumuman lomba video pendek yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar dengan mengutamakan protokoler kesehatan.
“Untuk juara 1 itu uang pembinaan 1juta, plakat dan sertifikat. Juara II uang pembinaan 750ribu, plakat dan sertifikat. Juara III uang pembinaan 500ribu,plakat dan sertifikat dan untuk Juara favorit uang pembinaan 250ribu, plakat dan sertifikat. Dan semua peserta yang terlibat dalam pembuatan vidio pendek pengawasan partisipatif ini mendapatkan sertifikat juga,” Jelasnya.
Ditempat yang sama, Daeng Ngilau selaku perwakilan dari cabang dinas pendidikan wilayah VI Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa peserta yang menjuarai lomba video pendek Bawaslu agar jangan cepat puas, dapat lebih meningkatkan kemampuan dalam menyalurkan bakatnya.
Sementara Kepala Kementrian Agama Kabupaten Kepulauan Selayar H. Nur Aswar Badulu dalam kesempatannya juga menyampaikan bahwa pelaksanaan lomba video pendek ini sangat luar biasa, mengingat peserta yang dilibatkan adalah tingkat SMA/Sederajat yang mana merupakan calon pemilih pemula dalam pelaksanaan pemilu kedepannya.
“Bawaslu sangat cerdas dalam melaksanakan lomba video pendek ini, peserta yang masih mengenyam pendidikan di tingkat SMA/Sederajat masih polos dan lugu sehingga hampir semua video yang diperlombakan sangat menarik dan semua peserta saya harapkan dapat terus berkarya,” Ucap Aswar Badulu.
Terakhir, Suharno, S.H selaku ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar menyampaikan bahwa ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada kapala kementerian agama Kabupaten Kepulauan Selayar serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Sulawesi Selatan yang sangat membantu dalam mensukseskan pelaksanaan lomba video pendek Bawaslu.
“Pelaksanaan lomba video pendek Bawaslu adalah salah satu bentuk sosialisasi dalam partisipatif. Peserta lomba dapat memahami dampak dari politik uang, hoax dan ujaran kebencian. Kedepannya kami berharap adanya partisipasi dari peserta dalam mengawal pelaksanaan pemilu kedepannya,” Tutup Suharno.
Dalam kegiatan itu, Bawaslu juga menyerahkan piagam kepada Kepala Cabang Dinas Wilayah VI dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Selayar atas kerjasama dalam mensosialisasikan lomba video pendek yang di perlombakan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar.
Bolls.