• Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Inside Selayarnews.com
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, April 15, 2026
Selayarnews.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Pariwisata
    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

  • Hukum
  • KPPN Benteng
    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

  • Lainnya
  • Peristiwa
  • Beranda
  • Pariwisata
    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

  • Hukum
  • KPPN Benteng
    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

  • Lainnya
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Selayar News
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pembayaran Gaji ke-13 Untuk PNS,TNI-Polri dan Pensiunan Mulai 3 Juni 2024

by Red
24/05/2024
0

Selayarnews – Pegawai negeri sipil (PNS), Anggota TNI-Polri dan Pensiunan akan menerima gaji ke-13, pada awal Juni 2024 mendatang.

Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satuan Kerja (PDMS) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Benteng Selayar, Rully Setiawan mengatakan, Surat Perintah Membayar (SPM) Gaji ke-13 ini akan dimulai pada tanggal 03 Juni 2024. 

READ ALSO

NasDem Selayar Kecam Keras Cover Tempo, Tegaskan Ikuti Sikap Nasional dan Soroti Pelanggaran Etika Jurnalistik

Pemeliharaan Jaringan Tanpa Padam di Bantaeng dan Bulukumba, PLN Kerahkan Pasukan Khusus PDKB TM

“Bulan Juni besok mas, Mulai tgl 27 mei spmnya sudah bsa diajukan ke kppn, Tapi cair/tgl sp2dnya tgl 3 juni 2024” kata Rully Kepada Selayarnews, Jumat (24/05)

Hal tersebut juga, sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) Nomor : S-119/KPN/2507/2024 Tentang Pelaksanaan Pemberian Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, yang dikeluarkan Kementerian Keuangan, dan salinannya diterima redaksi dari KPPN Benteng.

Dalam Juknis tersebut disebutkan  bahwa Surat Perintah Membayar (SPM) Gaji Ketiga Belas Tahun 2024 dapat diajukan ke KPPN mulai tanggal 27 Mei 2024.

“ Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Gaji Ketiga Belas atas SPM Gaji Ketiga Belas Tahun 2024 yang diajukan pada Tanggal 27 s.d. 31 Mei 2024, diterbitkan dengan (diberi) tanggal 3 Juni 2024 “ bunyi Juknis tersebut.

Sebagaimana diketahui, Gaji ke-13 merupakan tambahan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Pejabat negara, hingga pensiunan. 

Pemberian gaji ke-13 sebagai wujud penghargaan atas pengabdian mereka kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Dalam keputusan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, tujuan diberikan gaji ke-13 untuk meningkatkan pembelanjaan bagi para ASN. Gaji ke-13 juga menjadi instrumen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai upaya menjaga momentum pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional.

Secara rinci dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 tersebut ada beberapa pihak yang akan menerima Gaji ke-13. Bukan hanya PNS dan pensiunan, berikut kelompok-kelompok penerima gaji ke-13 : 

1. Aparatur Negara

  • PNS
  • Calon PNS
  • PPPK
  • TNI
  • Polri
  • Pejabat Negara

2. Pensiunan

  • Pensiunan PNS
  • Pensiunan TNI
  • Pensiunan Polri
  • Pensiunan Pejabat Negara

3. Penerima Pensiunan

  • Janda/duda/anak dari PNS, prajurit TNI, Polri dan pejabat negara yang meninggal dunia
  • Janda/duda/anak dari pensiunan PNS, prajurit TNI, Polri dan pejabat negara yang meninggal dunia
  • Orang tua dari PNS, prajurit TNI, Polri dan pejabat negara yang meninggal dunia sebab tidak mempunyai istri/suami/anak

4. Penerima Tunjangan

  • Veteran
  • Kehormatan Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat
  • Penghargaan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan
  • Janda/duda dari ketiga penerima tunjangan di atas
  • Bekas tentara Koninklijk Nederland Indonesisch Leger/Koninklijk Marine
  • Pensiunan janda/duda/anak dari penerima tunjangan TNI/Polri
  • Pokok janda/duda/anak dari penerima tunjangan pokok prajurit TNI/Polri
  • Pokok orang tua prajurit TNI/Polri yang meninggal dunia saat bertugas (tidak memiliki istri/anak
  • Cacat bagi PNS, pejabat negara, TNI dan Pensiunan.

Besaran Gaji ke-13

Gaji ke-13 pada 2024 akan terdiri dari 5 komponen pendapatan ASN, yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Berikut ini rincian perhitungannya masing-masing komponennya:

1. Gaji Pokok

Gaji pokok menjadi salah satu komponen utama gaji ke-13. Adapun besaran gaji pokok PNS pada tahun ini telah dinaikkan sebesar 8%. 

Berikut ini besaran gaji PNS di 2024 :

Gaji PNS 2024 Golongan I

– Golongan Ia: Rp 1.685.664 – Rp 2.522.664

– Golongan Ib: Rp 1.840.860 – Rp 2.670.732

– Golongan Ic: Rp 1.918.728 – Rp 2.783.700

– Golongan Id: Rp 1.999.944 – Rp 2.901.420

Gaji PNS 2024 Golongan II

– Golongan IIa: Rp 2.183.976 – Rp 3.643.488

– Golongan IIb: Rp 2.385.072 – Rp 3.797.604

– Golongan IIc: Rp 2.485.944 – Rp 3.958.200

– Golongan IId: Rp 2.591.136 – Rp 4.125.600

Gaji PNS 2024 Golongan III

– Golongan IIIa: Rp 2.785.752 – Rp 4.575.312

– Golongan IIIb: Rp 2.903.580 – Rp 4.768.848

– Golongan IIIc: Rp 3.026.484 – Rp 4.970.592

– Golongan IIId: Rp 3.154.464 – Rp 5.180.760

Gaji PNS 2024 Golongan IV

– Golongan IVa: Rp 3.287.844 – Rp 5.400.000

– Golongan IVb: Rp 3.426.948 – Rp 5.628.420

– Golongan IVc: Rp 3.571.884 – Rp 5.866.452

– Golongan IVd: Rp 3.722.976 – Rp 6.114.636

– Golongan IVe: Rp 3.880.548 – Rp 6.373.296

2. Tunjangan Keluarga

Tunjangan suami/istri & anak diatur dalam PP Nomor 7 tahun 1977. Besaran untuk komponen tunjangan keluarga adalah 5% dari gaji pokok dan tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok per anak. Namun, tunjangan hanya diberikan hingga anak ketiga.

3. Tunjangan Pangan/Makan

Tunjangan pangan diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022, PNS golongan I dan II mendapat uang makan Rp35 ribu per hari, golongan II Rp37 ribu per hari dan golongan IV Rp41 ribu per hari. Adapun, khusus TNI/Polri ditetapkan sebesar Rp 60 ribu per hari.

4. Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum

Berbeda dengan tunjangan lainnya, tunjangan ini hanya diberikan kepada PNS jenjang eselon I-IV.

5. Tunjangan Kinerja

Pemberian tunjangan kinerja pegawai pada K/L ditetapkan dalam Peraturan Presiden yang mengatur mengenai pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai pada masing-masing K/L. Adapun, standar tunjangan kinerja PNS berbeda antar masing-masing K/L.

(Red)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

Terkait

ShareTweetShare

Related Posts

NasDem Selayar Kecam Keras Cover Tempo, Tegaskan Ikuti Sikap Nasional dan Soroti Pelanggaran Etika Jurnalistik
NEWS

NasDem Selayar Kecam Keras Cover Tempo, Tegaskan Ikuti Sikap Nasional dan Soroti Pelanggaran Etika Jurnalistik

15/04/2026
Pemeliharaan Jaringan Tanpa Padam di Bantaeng dan Bulukumba, PLN Kerahkan Pasukan Khusus PDKB TM
NEWS

Pemeliharaan Jaringan Tanpa Padam di Bantaeng dan Bulukumba, PLN Kerahkan Pasukan Khusus PDKB TM

15/04/2026
Ngopi Bareng di Lobi, Cara Humanis Kapolres Selayar Perkuat Soliditas Internal
NEWS

Ngopi Bareng di Lobi, Cara Humanis Kapolres Selayar Perkuat Soliditas Internal

15/04/2026
Bupati Selayar Lepas Distribusi Bantuan Pangan, 26 Ton Beras dan Paket Minyak
NEWS

Bupati Selayar Lepas Distribusi Bantuan Pangan, 26 Ton Beras dan Paket Minyak

14/04/2026
Rutan Selayar Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian dalam Rangka Peringatan HBP Ke-62
NEWS

Rutan Selayar Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian dalam Rangka Peringatan HBP Ke-62

14/04/2026
Pelantikan Tujuh Organisasi Mahasiswa ITSBM Selayar, Wakil Rektor Tekankan Peran Aktif Mahasiswa
NEWS

Pelantikan Tujuh Organisasi Mahasiswa ITSBM Selayar, Wakil Rektor Tekankan Peran Aktif Mahasiswa

14/04/2026

BERITA POPULER

Suasana Penuh Haru, Warnai Kedatangan Keluarga Besar  Rapsel Ali dari Selayar

Suasana Penuh Haru, Warnai Kedatangan Keluarga Besar Rapsel Ali dari Selayar

09/04/2023
Polemik Paskibra Bertugas Dalam Keadaan Lapar, Unit Tipikor Polres Selayar Akan Lakukan Penyelidikan

Polemik Paskibra Bertugas Dalam Keadaan Lapar, Unit Tipikor Polres Selayar Akan Lakukan Penyelidikan

21/08/2023
Kisruh Paskibra, Bupati Basli Ali Nonjobkan Tiga Pejabat Penanggung Jawab

Kisruh Paskibra, Bupati Basli Ali Nonjobkan Tiga Pejabat Penanggung Jawab

24/08/2023
Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Barugaia Selayar dijemput Keluarga

Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Barugaia Selayar dijemput Keluarga

22/11/2022
Breaking News, Legislator Sulsel Ince Langke Meninggal Dunia

Breaking News, Legislator Sulsel Ince Langke Meninggal Dunia

08/09/2020

PILIHAN EDITOR

Pangdam XIV Hasanuddin kagumi Keindahan Tinabo,Taman Nasional Taka Bonerate

Pangdam XIV Hasanuddin kagumi Keindahan Tinabo,Taman Nasional Taka Bonerate

14/10/2017
sumiara

INTELEKTUAL YANG BUTA LITERASI

09/02/2018
Setelah SEA Games, Jangan Lupa Saksikan Aksi Timnas U-19 di Piala AFF, Berikut Jadwalnya

Setelah SEA Games, Jangan Lupa Saksikan Aksi Timnas U-19 di Piala AFF, Berikut Jadwalnya

28/08/2017
Lomba permainan Rakyat

Sambut HUT RI, Di Selayar Diadakan Lomba Permainan Rakyat

27/01/2017

Recent Posts

  • NasDem Selayar Kecam Keras Cover Tempo, Tegaskan Ikuti Sikap Nasional dan Soroti Pelanggaran Etika Jurnalistik
  • Pemeliharaan Jaringan Tanpa Padam di Bantaeng dan Bulukumba, PLN Kerahkan Pasukan Khusus PDKB TM
  • Ngopi Bareng di Lobi, Cara Humanis Kapolres Selayar Perkuat Soliditas Internal
  • Bupati Selayar Lepas Distribusi Bantuan Pangan, 26 Ton Beras dan Paket Minyak

Kategori

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pemerintah Desa
  • Pemkab Selayar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Suara Parlemen
  • Techno
  • Wisata

Tentang Kami

Selayarnews.com

Media Selayarnews.com dibawah naungan PT.DIPA MEDIA NUSANTARA senantiasa memberikan berita berita teraktual, terpercaya dan berimbang sebagai salah satu referensi berita Tanadoang

Follow us

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Inside Selayarnews.com

Copyright @ 2016 Selayarnews, All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pariwisata
  • Hukum
  • KPPN Benteng
  • Lainnya
  • Peristiwa

Copyright @ 2016 Selayarnews, All right reserved