Selayarnews– Pengadilan Negeri Selayar menetapkan Hasil Seleksi terhadap Calon Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Tahun 2025, malam ini Senin (23/12).
Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa berdasarkan hasil Seleksi Nomor:1/TIM S1BH/PN.SLR/XII/2024 dan akumulasi nilai yang diperoleh peserta, yang dinyatakan sebagai pemenang seleksi adalah Ihsan Asmar, S.H.,M.H.

Berdasarkan berita acara penetapan hasil seleksi calon Penyedia Jasa Posbakum, Ihsan Asmar, S.H.,M.H. mengungguli Calon penyedia jasa lainnya dengan Nilai akhir 255, di Urutan kedua Suharno, SH dengan Nilai 253, di urutan ke 3 Muhammad Nurkhan, SH dengan Nilai 250 dan terakhir Wahyuningsih SH, MH dengan Nilai 213.
Dalam pengumuman tersebut juga disampaikan bahwa Untuk pemenang seleksi, selanjutnya akan diundang untuk menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang pelaksanaannya akan diinformasikan selanjutnya.
(Red)