Selayarnews.com – Sebanyak satu desa dan satu kelurahan terbaik mewakili Kabupaten Kepulauan Selayar, untuk lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Desa dan kelurahan dimaksud masing-masing Desa Lantibongan Kecamatan Bontosikuyu, dan Kelurahan Putabangun Kecamatan Bontoharu.
Pada Rabu (24/5/2017), Tim penilai lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan bertandang ke Selayar untuk melakukan penilaian terhadap desa dan kelurahan tersebut. Timbul penilai dari Pemprov Sulsel ini sebanyak 12 orang dipimpin oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan, H. Mustari Soba, S.H., M.Si.
Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si. bersama anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, serta masyarakat umum lainnya.
“Kita syukuri dan berbangga atas kemajuan dan keberhasilan yang telah dicapai oleh Desa Lantibongan yang mampu menyisihkan 80 desa yang ada di Kepulauan Selayar setelah melalui penilaian di tingkat kecamatan dan kabupaten, akhirnya menjadi desa yang terbaik untuk mewakili Kepulauan Selayar pada perlombaan desa dan kelurahan tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2017. Hal ini tidak lepas dari peran aktif pemerintah serta partisipasi masyarakat yang menginginkan Desa Lantibongan ini dapat lebih berkembang dan mandiri,” terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan, H. Mustari Soba, S.H., M.Si.
Dikatakan kegiatan perlombaan desa dan kelurahan ini dilaksanakan oleh pemerintah secara berwenang setiap tahun sebagai salah satu bentuk pembinaan terkait efektivitas penyelenggaraan tata kelola pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan yang merupakan tahapan dari evaluasi perkembangan desa dan kelurahan. Perlombaan desa dan kelurahan yang dilaksanakan saat ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, dimana instrumen penilaian dibagi dalam tiga bidang, yaitu bidang pemerintahan, bidang kewilayahan, dan bidang kemasyarakatan dengan mengevaluasi pada 19 aspek indikasi penilaian.
Selain instrumen penilaian tersebut, juga yang wajib dipenuhi oleh desa dan kelurahan adalah ketersediaan data profil desa dan kelurahan dua tahun terakhir dan khusus desa harus memiliki peraturan desa tentang rencana pembangunan jangka menengah desa dan rencana kerja pemerintah desa.
“Jadi pada prinsipnya yang dinilai pada tahun 2017 ini bukan data tahun berjalan, melainkan variasi data aspek indikator di tahun 2015 dan 2016,” kata Mustari Soba.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si menitipkan harapan kepada tim penilai agar kiranya berkenan memberikan perhatian lebih terhadap pembinaan desa-desa yang ada di Kepulauan Selayar dibanding perhatian terhadap desa-desa yang ada di daratan Pulau Sulawesi.
“Perhatian terkhusus yang terkait dengan pengembangan kapasitas aparatur desa, pengembangan badan usaha milik desa, dan desa wisata,” tutup Sekda Kepulauan Selayar penuh harap dalam sambutannya.
Sekretaris Desa Lantibongan yang hadir dalam penilaian tersebut berkomentar bahwa menjadi juara adalah mimpi kami, tetapi disadari berbagai kekurangan masih banyak mewarnai dinamika perkembangan di desa kami.
“Kendati demikian kami warga masyarakat Desa Lantibongan tetap berharap bahwa apa yang kita lakukan pada hari ini dapat memberi kesan positif dan membuahkan hasil yang membahagiakan bagi kita semua,” ujar Sekretaris Desa Lantibongan, dalam sambutannya.
Acara Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2017 ditutup dengan penilaian di Kelurahan Putabangun.
Reporter : Dianika Ariatami
Editor : Firman
Kamerawan : Satria Kusnadinata