Selayarnews.com – Setelah lidik mendalam, personel Polres Kepulauan Selayar akhirnya menangkap pelaku pencurian baterai CDC Tower Selular yang cukup meresahkan dalam sepekan terakhir ini.
Penangkapan yang dilakukan Rabu kemarin itu pula telah mengamankan barang bukti hasil pencurian berupa baterai CDC (tower) sebanyak 23 buah dirumah KS, di Jl Ahmad Yani, Benteng, Kepulauan Selayar.
Kasat Reskrim Polres Selayar, Ipda Irwan Effendi membeberi bahwa untuk sementara hanya seorang pencuri atas nama AR (14) yang diamankan. Sementara dua yang lainnya, masih dalam pencarian.
“Kami sudah kantongi identitasnya. Saat ini kami juga sudah amankan KS dan dilakukan pemeriksaan, karena yang bersangkutan adalah pembeli baterai tersebut,” katanya. Lebih lanjut Irwan menjelaskan bahwa KS mengaku membeli baterei tersebut seharga Rp400 ribu per buah.
“Ya dibelinya murah, padahal efeknya besar. Saya sudah konsultasi dengan petugas tower selular dan menurutnya, inilah yang membuat jaringan seluler bermasalah dalam beberapa minggu terakhir, karena ketika mati lampu, daya lempar pemancar signal itu terbatas.”
Sementara Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Said Anna Fauza saat meninjau barang bukti memerintahkan kepada Sat Reskrim untuk segera mengejar pelaku lainnya, serta mendalami kemungkinan masih adanya jaringan lain. (AS)