Benteng – Pada tahun 2020 Kabupaten Kepulauan Selayar mendapatkan alokasi DAK Fisik sebesar 96,89 miliar rupiah dengan rincian DAK Fisik Non Cadangan sebesar 74,8 miliar rupiah dan Cadangan DAK Fisik sebesar 22,09 miliar rupiah yang dananya disalurkan melalui KPPN Benteng.
Menurut Sunaryo Selaku Kepala Kantor KPPN Benteng Selayar, Sampai dengan 25 September 2020, KPPN Benteng telah berhasil menyalurkan 90,79 miliar rupiah atau 93,7% dari total alokasi DAK Fisik ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Progress penyaluran DAK Fisik yang sangat baik ini tidak terlepas dari dampak relaksasi ketentuan penyaluran DAK Fisik tahun 2020 melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 untuk mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan pada tanggal 5 Agustus 2020 berupa penyederhanaan persyaratan penyaluran,” Ungkapnya, Jum’at (25/9).
Selain itu, menurutnya respon positif dari Pemkab Kepulauan Selayar dengan segera menyelesaikan kontrak pengadaan barang dan jasa pada masing-masing bidang/subbidang dan segera menyampaikan ke KPPN juga menjadi faktor pendukung cepatnya penyaluran DAK Fisik.
“Hal ini menunjukkan bahwa Pemkab Kepulauan Selayar menyadari pentingnya percepatan penyaluran DAK Fisik ini bagi percepatan pembangunan dan pemulihan ekonomi di Kepulauan Selayar,” Imbuhnya.
Alokasi DAK Fisik untuk Kepulauan Selayar mengalami dua kali perubahan. Pada awalnya, untuk tahun anggaran 2020 DAK Fisik untuk Kepulauan Selayar dialokasikan sebesar Rp168,054 miliar untuk 12 bidang yaitu: pendidikan, kesehatan, sanitasi, perumahan dan pemukiman, jalan, air minum, irigasi, pasar, pariwisata, transportasi laut, pertanian, serta kelautan dan perikanan.
Menghadapi situasi pandemi covid-19 yang mulai merebak pada bulan Maret 2020, pemerintah melakukan realokasi dan refocusing anggaran belanja pemerintah termasuk alokasi DAK Fisik. Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, alokasi DAK Fisik untuk Kepulauan Selayar dikurangi menjadi Rp74,81 miliar untuk bidang kesehatan, pendidikan, serta perumahan dan permukiman. Selanjutnya, seiring dengan kebutuhan untuk pemulihan ekonomi nasional, pemerintah merasa perlu untuk melakukan ekspansi fiskal dengan meningkatkan belanja pemerintah sebagai stimulus ekonomi dan memperlebar angka defisit.
“Maka melalui Perpres Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020, Pemkab Kepulauan Selayar mendapatkan tambahan kembali alokasi Cadangan DAK Fisik sebesar Rp22,09 miliar untuk bidang jalan, air minum, sanitasi, irigasi, pertanian, pariwisata, serta kelautan dan perikanan,” Jelasnya.
Cadangan DAK Fisik merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Sektoral K/L dan Pemda. Dalam pelaksanaannya, kegiatan yang didanai dari Cadangan DAK Fisik diprioritaskan untuk melibatkan lebih banyak tenaga kerja (padat karya) lokal termasuk penggunaan material lokal sehingga diharapkan dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi di masing-masing daerah.
“Pada saat ini, seluruh bidang Cadangan DAK Fisik sudah salur kecuali bidang air minum karena masih dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa dan ditargetkan selesai pada akhir September 2020. Hal ini harus mendapatkan perhatian yang serius dari Pemda karena sesuai ketentuan PMK 101/PMK.07/2020 untuk Cadangan DAK Fisik batas akhir penyampaian dokumen persyaratan penyaluran adalah tanggal 30 Sepember 2020. Penyampaian daftar kontrak tidak dapat dilakukan setelah tanggal 30 September 2020 sehingga KPPN tidak akan dapat menyalurkan dananya ke RKUD,” Tukasnya.
Dengan telah digelontorkannya 90,79 miiar rupiah DAK Fisik ini, Sunaryo mengharapkan berbagai proyek fisik pada bidang-bidang terkait di Kepulauan Selayar dapat segera berjalan sehingga sektor-sektor usaha segera mendapatkan permintaan, para pekerja segera mendapatkan upah, konsumsi meningkat, lalu ekonomi kembali bergairah dan tumbuh.
“Ekspansi fiskal dengan pilihan pahit melebarkan jurang defisit harus didukung oleh semua pihak agar benar-benar menjadi stimulus pemulihan ekonomi nasional di tengah pertumbuhan ekonomi yang sedang mengalami tekanan. Seluruh instansi pemerintah, bukan hanya pemerintah daerah, harus berpacu untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggarannya agar kebijakan defisit anggaran pemerintah ini dapat secara efektif mendorong pemulihan ekonomi nasional,” Tutupnya.
Bolls