Benteng – Sehubungan dengan masa cuti kampanye H. Muh. Basli Ali sebagai Bupati Kepulauan Selayar, maka terhitung mulai hari ini, Jumat 20 September 2020,H. Mariani Sultan menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kepulauan Selayar.
Demikian dikemukakan oleh Marjani Sultan yang notabenenya adalah Sekda Kepulauan Selayar di Ruang Vidcon Setda Kepulauan Selayar, Jumat (25/9).
Didampingi oleh Asisten Ekbangkes, H. Atfang Arif dan Asisten Administrasi, Dahlul Malik.
Namun demikian untuk jangka waktu menjabat sebagai Plh belum diketahui, karena masih menunggu Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kepulauan Selayar yang akan dikukuhkan oleh Gubernur Susel. Sejauh ini kata Marjani Sultan, SK Pjs Bupati dari Kemendagri belum turun.
“Untuk mengisi kekosongan, maka jabatan Bupati itu mutlak dilaksanakan Plh sampai ada kejelasan siapa Pjs yang akan dikukuhkan,” ujar Marjani Sultan.
Menurutnya, SK Plh Bupati Kepulauan Selayar dari Gubernur Sulsel sudah ada, yang selanjutnya tinggal diambil di Makassar, Sulawesi Selatan.
Menjabat sebagai Plh Bupati, Marjani Sultan mengatakan akan melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan dengan baik. Kendati demikian ia tidak boleh melakukan hal-hal yang sifatnya luar biasa, ujarnya.
Terkait dengan musim pilkada, Marjani Sultan menjamin netralitas PNS sebagai Aparatur Sipil Negara.
“Dalam artian tidak mempengaruhi orang lain untuk mendukung salah satu pasangan calon,” Bebernya.
Sejauh ini Marjani Sultan sudah dua kali menjabat sebagai Plh Bupati Kepulauan Selayar.
“Sebagai Plh saya sudah pernah menjabat sebelumnya, yang pertama diera Pak Syahrir Wahab. Ketika itu beliau sudah mundur, saya Plh selama 11 hari waktu itu dan sekarang saya Plh lagi. Mungkin takdir saya memang hanya sampai Plh saja,” tutur Marjani penuh canda.
Bolls
Discussion about this post