Selayarnews.com – Setelah terjadi demonstrasi di Pelabuhan pamatata karena adanya pelarangan pemuatan penumpang di KM. Lestari Maju oleh pihak Syahbandar Kepulauan Selayar dikarenakan izin pelayaran yang dimiliki oleh KMP.Lestari Maju masih izin kapal barang.
Pelarangan ini sudah terjadi untuk kedua kalinya karena pihak KMP.Lestari Maju diminta untuk melengkapi dokumen. Akibat pelarangan ini calon penumpang yang sedianya berangkat pukul 09.00 Wita terpaksa molor sampai pukul 10.30 Wita.
Kepala Syahbandar Kepulauan Selayar Hasfar, S.E menjelaskan alasan pelarangan memuat penumpang untuk KMP.Lestari Maju.
“Jadi kemarin tanggal 24 Desember Kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan menghadirkan semua pihak termasuk pemilik KMP.Lestari Maju dan disepakati bahwa untuk sementara waktu KMP.Lestari Maju dilarang memuat penumpang sampai dokument dan perizinan dilengkapi sesuai standard dan prosedur keselamatan” Ujar Hasfar.
Lebih lanjut Hasfar menjelaskan bahwa dengan melihat kondisi lapangan yang terjadi Hari ini dimana penumpang membutuhkan keberadaan kapal Lestari Maju maka Kita beri kebijaksanaan.
“KMP.Bontoharu kan dikurangi trip nya dari 2 Trip menjadi 1 Trip maka otomatis keberadaan kapal KM.Lestari Maju dibutuhkan oleh penumpang yang tidak mau menunggu lama dipelabuhan. Oleh nya itu pihak syahbandar setelah berkoordinasi dengan pemerintah Daerah kembali memberi kebijaksanaan untuk mengangkut penumpang” tandasnya.
“Kita meminta kepada pihak KMP.Lestari Maju untuk segera melengkapi semua persyaratan dokument dan standard keselamatan penumpang. Kita sudah berkoordinasi dengan dirjen Perhubungan untuk mengembalikan trip awal KMP.Bonroharu agar pelayanan penumpang bisa maksimal di Pelabuhan Pamatata – Bira” tutup Kepala Syahbandar.