KPU Selayar Musnahkan 2.504 Surat Suara, Ini Rinciannya
Selayarnews.com – Jelang Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar musnahkan ribuan surat suara di Halaman Kantor KPU Selayar, Sulawesi Selatan jalan Jenderal Ahmad Yani, Selasa (26/6/2018) Sore.
Pemusnahan surat suara tersebut dilakukan dengan cara dibakar, yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si, Kapolres Selayar AKBP Syamsu Ridwan, S.IK, Ketua DPRD Selayar Mappatunru, S.Pd bersama unsur Forkopimda lainnya, Kepala Badan Kesbangpol M. Yunan Krg. Tompobulu, ST., Ketua KPU Hasiruddin bersama Komisioner KPU serta undangan lainnya.
Komisioner KPU Muh. Darwis mengemukakan jumlah keseluruhan surat suara yang dimusnahkan adalah 2.504 lembar.
“Secara rinci jumlah surat suara rusak adalah 2.449 lembar, dan jumlah surat suara lebih dalam kondisi baik adalah 55 lembar, sehingga total surat suara yang dimusnahkan adalah 2.504 lembar,” jelas Muh. Darwis.
Pemusnahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara pemusnahan surat suara nomor 107/PP.12-BA/7301/KPU-Kab/VI/2018, oleh Ketua KPU Selayar Hasiruddin di saksikan oleh Panwaslu Kabupaten Kepulauan Selayar Abd. Kadir dan Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Syamsu Ridwan, S.IK. (FIRMAN/AFRISTA)