• Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Inside Selayarnews.com
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Mei 13, 2026
Selayarnews.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Pariwisata
    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

  • Hukum
  • KPPN Benteng
    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

  • Lainnya
  • Peristiwa
  • Beranda
  • Pariwisata
    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

  • Hukum
  • KPPN Benteng
    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

  • Lainnya
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Selayar News
No Result
View All Result
Home NEWS

Laksda TNI Andi Abdul Aziz Serahkan Kasus BBM Ilegal 106 Ton ke Penyidik Polda Sulsel, Bukti Sang Jenderal Prosedural

by oi
27/02/2026
0

Ulasan Redaksi

Selayarnews-Keputusan Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VI Makassar, Andi Abdul Aziz, menyerahkan penanganan kasus penyelundupan sekitar 106 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar kepada penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan bukanlah sekadar langkah administratif, melainkan cerminan nyata penegakan hukum yang berjalan sesuai koridor kewenangan dan sistem peradilan pidana nasional. Dalam perspektif regulasi, tindakan tersebut justru menegaskan profesionalisme dan kepatuhan terhadap mekanisme hukum yang berlaku.

Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi intelijen maritim yang merupakan bagian dari kewenangan TNI Angkatan Laut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya Pasal 9 huruf b, yang menegaskan bahwa TNI Angkatan Laut bertugas menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional. Dalam konteks ini, tindakan penghentian, pemeriksaan, dan pengamanan kapal yang diduga mengangkut BBM ilegal merupakan bentuk pelaksanaan kewenangan hukum yang sah dan konstitusional. Dengan kata lain, pengungkapan awal oleh Kodaeral VI Makassar sepenuhnya berada dalam ruang lingkup kewenangan TNI Angkatan Laut sebagai aparat penegak hukum di laut.

READ ALSO

Pemkab Selayar Siap Sambut Pangdam, Komandan Kodaeral, Anggota DPR RI serta Pejabat Kemenhan

Hujan Deras Tak Surutkan Semangat, Warga dan Satgas TMMD 128 Kompak Bangun Drainase Jalan Tani

Namun demikian, sistem hukum nasional juga mengatur pembagian kewenangan penyidikan berdasarkan jenis dan karakter tindak pidana. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai penyidik utama untuk tindak pidana umum, termasuk tindak pidana ekonomi dan distribusi ilegal yang melibatkan jaringan darat, pelaku usaha, maupun korporasi. Dalam kasus ini, ditemukannya tujuh mobil tangki serta indikasi keterkaitan dengan rantai distribusi BBM di darat menjadikan perkara tersebut tidak lagi semata-mata berdimensi pelanggaran di laut, tetapi telah masuk ke ranah tindak pidana umum yang lebih luas dan kompleks.

Di sinilah letak signifikansi keputusan pelimpahan perkara kepada penyidik Polda Sulsel. Secara hukum, pelimpahan tersebut memungkinkan proses penyidikan berkembang lebih komprehensif, termasuk penelusuran sumber BBM, jalur distribusi, pihak yang memesan, serta kemungkinan keterlibatan badan usaha atau korporasi. Kepolisian memiliki kewenangan yang lebih luas dalam melakukan penyidikan lanjutan, termasuk pemeriksaan terhadap entitas usaha, analisis aliran distribusi, serta pengumpulan alat bukti yang diperlukan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan.

Di sisi lain, dalam perspektif hukum kewenangan, perlu dipahami bahwa perwira penyidik TNI Angkatan Laut pada prinsipnya juga memiliki kapasitas untuk melanjutkan proses penyidikan hingga tahap pelimpahan kepada penuntut umum, sepanjang tindak pidana yang ditangani berada dalam ruang lingkup kewenangan yang diberikan oleh undang-undang sektoral. Dalam berbagai ketentuan hukum maritim nasional, aparat TNI Angkatan Laut diberikan fungsi sebagai penyidik untuk tindak pidana tertentu di wilayah laut yurisdiksi Indonesia, termasuk kewenangan melakukan pemeriksaan, penyitaan, pemberkasan, hingga menyerahkan perkara kepada kejaksaan sesuai mekanisme hukum acara pidana. Dengan demikian, keputusan untuk menyerahkan penanganan perkara kepada penyidik Kepolisian bukanlah karena ketiadaan kewenangan, melainkan merupakan langkah prosedural yang mencerminkan koordinasi antar lembaga penegak hukum guna memastikan proses penyidikan berjalan lebih komprehensif, terutama ketika perkara memiliki keterkaitan kuat dengan jaringan distribusi di darat serta kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar aspek operasional maritim.

Langkah yang diambil oleh Laksda TNI Andi Abdul Aziz dengan demikian tidak hanya menunjukkan ketegasan dalam pengungkapan, tetapi juga ketepatan dalam menempatkan proses hukum pada institusi yang memiliki kewenangan lanjutan sesuai sistem yang berlaku. Hal ini mencerminkan prinsip due process of law, di mana setiap tahapan penanganan perkara berjalan dalam kerangka kewenangan yang jelas, terukur, dan akuntabel. Profesionalisme tersebut memperkuat legitimasi proses hukum dan memastikan bahwa perkara dapat diproses secara optimal hingga tahap penuntutan.

Kini, dengan telah dilimpahkannya perkara tersebut, tanggung jawab penyidikan lanjutan berada di tangan penyidik Polda Sulawesi Selatan. Dalam kerangka hukum, tahap ini menjadi fase krusial untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat, baik pada level operasional maupun pada tingkat pengendali. Penegakan hukum yang komprehensif tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga harus mampu menelusuri aktor di balik sistem distribusi ilegal tersebut, termasuk apabila terdapat keterlibatan korporasi atau pihak yang memperoleh keuntungan dari praktik tersebut.

Masyarakat kini menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan menyeluruh. Pengungkapan awal oleh Kodaeral VI Makassar telah membuka pintu penegakan hukum, dan kelanjutan proses oleh penyidik kepolisian diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang berkeadilan. Lebih dari sekadar penindakan, perkara ini menjadi ujian bagi sistem penegakan hukum dalam memastikan bahwa setiap pelanggaran, baik oleh individu maupun korporasi, dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus menjadi pesan kuat bahwa penyalahgunaan sumber daya strategis negara tidak memiliki ruang di wilayah kedaulatan Indonesia.

(Redaksi)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

Terkait

ShareTweetShare

Related Posts

Pemkab Selayar Siap Sambut Pangdam, Komandan Kodaeral, Anggota DPR RI serta Pejabat Kemenhan
NEWS

Pemkab Selayar Siap Sambut Pangdam, Komandan Kodaeral, Anggota DPR RI serta Pejabat Kemenhan

13/05/2026
Hujan Deras Tak Surutkan Semangat, Warga dan Satgas TMMD 128 Kompak Bangun Drainase Jalan Tani
NEWS

Hujan Deras Tak Surutkan Semangat, Warga dan Satgas TMMD 128 Kompak Bangun Drainase Jalan Tani

13/05/2026
Kepala Desa Kahu-Kahu Apresiasi Satgas TMMD 128 Selayar, Program RTLH Rampung Tepat Waktu
NEWS

Kepala Desa Kahu-Kahu Apresiasi Satgas TMMD 128 Selayar, Program RTLH Rampung Tepat Waktu

13/05/2026
FGD Penataan Dapil Pemilu 2029, Sejumlah Partai di Selayar Usulkan Skema Baru
NEWS

FGD Penataan Dapil Pemilu 2029, Sejumlah Partai di Selayar Usulkan Skema Baru

13/05/2026
Program Amarilis, PLN Kalumpang dan ASDP Selayar Hadirkan Terang untuk Warga Prasejahtera
NEWS

Program Amarilis, PLN Kalumpang dan ASDP Selayar Hadirkan Terang untuk Warga Prasejahtera

12/05/2026
Reses Masa Sidang II Tahun 2026 Muhammad Anas Ali, Jalan dan Drainase di Benteng Selatan jadi Aspirasi masyakat
NEWS

Reses Masa Sidang II Tahun 2026 Muhammad Anas Ali, Jalan dan Drainase di Benteng Selatan jadi Aspirasi masyakat

12/05/2026

BERITA POPULER

Suasana Penuh Haru, Warnai Kedatangan Keluarga Besar  Rapsel Ali dari Selayar

Suasana Penuh Haru, Warnai Kedatangan Keluarga Besar Rapsel Ali dari Selayar

09/04/2023
Polemik Paskibra Bertugas Dalam Keadaan Lapar, Unit Tipikor Polres Selayar Akan Lakukan Penyelidikan

Polemik Paskibra Bertugas Dalam Keadaan Lapar, Unit Tipikor Polres Selayar Akan Lakukan Penyelidikan

21/08/2023
Kisruh Paskibra, Bupati Basli Ali Nonjobkan Tiga Pejabat Penanggung Jawab

Kisruh Paskibra, Bupati Basli Ali Nonjobkan Tiga Pejabat Penanggung Jawab

24/08/2023
Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Barugaia Selayar dijemput Keluarga

Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Barugaia Selayar dijemput Keluarga

22/11/2022
Breaking News, Legislator Sulsel Ince Langke Meninggal Dunia

Breaking News, Legislator Sulsel Ince Langke Meninggal Dunia

08/09/2020

PILIHAN EDITOR

Pembangunan Kampus Megah ITSBM Selayar Resmi Dimulai, Didesain Modern dan Ramah Lingkungan

Pembangunan Kampus Megah ITSBM Selayar Resmi Dimulai, Didesain Modern dan Ramah Lingkungan

25/04/2025
Overhaul dan Gangguan Mesin PLTD Tangkala, PLN ULP Selayar Lakukan Manajemen Beban

Overhaul dan Gangguan Mesin PLTD Tangkala, PLN ULP Selayar Lakukan Manajemen Beban

12/05/2025
Andre, Polisi Seniman di Selayar Luncurkan Lagu Jangan Hoax Untuk Indonesia

Andre, Polisi Seniman di Selayar Luncurkan Lagu Jangan Hoax Untuk Indonesia

18/03/2018

Wakil Bupati Ingatkan Pimpinan SKPD Untuk Memahami Tugas dan Fungsinya

08/05/2020

Recent Posts

  • Pemkab Selayar Siap Sambut Pangdam, Komandan Kodaeral, Anggota DPR RI serta Pejabat Kemenhan
  • Hujan Deras Tak Surutkan Semangat, Warga dan Satgas TMMD 128 Kompak Bangun Drainase Jalan Tani
  • Kepala Desa Kahu-Kahu Apresiasi Satgas TMMD 128 Selayar, Program RTLH Rampung Tepat Waktu
  • FGD Penataan Dapil Pemilu 2029, Sejumlah Partai di Selayar Usulkan Skema Baru

Kategori

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pemerintah Desa
  • Pemkab Selayar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Suara Parlemen
  • Techno
  • Wisata

Tentang Kami

Selayarnews.com

Media Selayarnews.com dibawah naungan PT.DIPA MEDIA NUSANTARA senantiasa memberikan berita berita teraktual, terpercaya dan berimbang sebagai salah satu referensi berita Tanadoang

Follow us

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Inside Selayarnews.com

Copyright @ 2016 Selayarnews, All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pariwisata
  • Hukum
  • KPPN Benteng
  • Lainnya
  • Peristiwa

Copyright @ 2016 Selayarnews, All right reserved