Selayarnews– Pengadilan Negeri Selayar Kelas II, saat ini gencar melaksanakan kampanye publik dengan mengangkat tema STOP gratifikasi! LIHAT, LAWAN DAN LAPORKAN.
Tidak hanya massif dilakukan melalui media digital, Pengadilan Negeri Selayar juga secara konsisten melaksanakan himbauan tentang anti gratifikasi yang diperdengarkan setiap akan dimulainya sidang serta audio penolakan gratifikasi yang diperdengarkan kepada seluruh aparatur pengadilan.
Ketua Pengadilan Negeri Selayar Darmo Wibowo Mohammad, SH, MH. mengatakan guna terciptanya peradilan yang agung bermartabat dan berintegritas, Ia mengharapkan dukungan masyarakat dengan tidak menawarkan, memberi sogokan atau gratifikasi dalam bentuk apapun.
“ Stop memberikan uang untuk korupsi, tolong bantu kami Keluarga Pengadilan Negeri Selayar untuk berperilaku bersih dan bebas dari gratifikasi” kata Darmo Wibowo.
Bahkan tambahnya, peran serta masyarakat dibutuhkan untuk tidak segan-segan melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan dan melanggar hukum, terutama yang mengatasnamakan Pengadilan Negeri Selayar melalui aplikasi SIWAS ( Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia )
(Red)