Selayarnews– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Selayar menggelar rapat paripurna penyerahan pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Selayar, Senin (27/6/2022).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Selayar, Mappatunru, S.Pd, diikuti sebanyak 16 anggota DPRD; Wakil Bupati, H. Saiful Arif; Unsur forum komunikasi pimpinan daerah; Kepala OPD; Staf DPRD; dan awak media.
Setelah membacakan laporan pelaksanaan APBD tahun 2021, Wakil Bupati Saiful Arif menegaskan Pemkab Selayar telah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) 6 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang berarti pemerintah selaku pengelola dan penanggung jawab keuangan daerah dalam pelaksanaan APBD telah sesuai kriteria perundang-undangan yang berlaku.
“Opini WTP 6 kali berturut-turut yang diraih Pemkab Selayar bukanlah akhir dari segala usaha kita, tetapi akan menjadi konsistensi pemerintahan kami, terkait tata kelola keuangan daerah di masa-masa yang akan datang, guna mewujudkan Kepulauan Selayar sebagai bandar maritim timur Indonesia,” ucapnya.
Selanjutnya Wakil Bupati Saiful Arif menyerahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah tahun 2021 kepada Ketua DPRD Kepulauan Selayar. (AJ)