Selayarnews– Isra’ Miraj merupakan satu peristiwa penting dalam agama Islam yang diperingati tiap tahunnya.
Bukan tanpa alasan, peristiwa Isra’ Miraj, berkaitan dengan kisah perjalanan nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah yang dilakukan satu malam.Dalam peristiwa tersebut, Nabi juga mendapat perintah dari Allah SWT untuk menjalankan salat lima waktu sehari semalam.
Melalui peristiwa ini, Nabi menyebarkan perintah Allah untuk menjalankan shalat lima waktu bagi umat muslim, sebagai upaya untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah.Sebagai peristiwa penting, berikut kami uraikan sejarah singkat Isra’ Miraj yang diperingati tiap tahun.
Dilansir dari NU Online, peristiwa Isra’ Miraj bermula saat Nabi Muhammad mendapatkan berbagai macam cobaan berat dari Allah sewaktu tinggal di Mekah. Pada waktu itu Nabi mendapat tekanan dan penindasan dari orang-orang Quraisy. Tak hanya itu, Nabi juga kehilangan orang-orang tercinta yang membuatnya sedih dan kehilangan.
Seteleh ditimpa oleh berbagai macam cobaan, Allah kemudian memberi waktu bagi Nabi untuk merefleksikan diri dan memberi hiburan dengan perjalanan Isra’ Miraj. Yang ditempuhnya dengan jalan dakwah dari Mekah ke Madinah.
Puncak dari perjalanan itu ialah dipertemukannya Nabi dengan Allah, tanpa penghalang. Allah memirajkan Nabi, memuliakannya atas kesabaran dan perjuangan yang dilalui dalam menghadapi berbagai cobaan yang menempanya.
Dalam pertemuan itu, Nabi Muhammad juga dipertemukan dengan nabi-nabi sebelumnya, dan menjadi imam salat bagi para nabi. Dalam hal ini, para ulama menjelaskan bahwa Nabi Muhammad ialah nabi terakhir dari para nabi Allah.
Dijelaskan pula salah satu pesan Allah kepada Nabi Muhammad dan umatnya untuk menjalankan salat lima waktu.Ibadah ini dilakukan sebagai bentuk kesadaran atas kebesaran Allah dan upaya untuk tetap memohon pertolongan dan perlindungan Allah dalam menghadapi berbagai macam ujian hidup.
Tepat pada hari ini, 28 Februari 2022, umat muslim kembali memperingati Isra Mi’raj, yang didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, Nomor 963/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
SKB Tiga Menteri tersebur diteken oleh Menteri Agama, Yaqut C Quomas; Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan Menko Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahyo Kumulo, pada Rabu (22/9/2021) silam. (AJ).