Selayarnews.com – Memperingati perayaan hari sumpah pemuda (Jumat 28/10/2016) Kejaksaan Negeri Selayar (KEJARI Selayar) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba. Bertempat dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Kab. Kep. Selayar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba kegiatan ini mengangkat tema “Dengan Semangat Sumpah Pemuda Bersama Kita perangi Penyalahgunaan Narkoba”.
Hadir dalam kegiatan tersebut Nur Ali, SH (asisten 1) mewakili Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Didik agus Suroto SH Kepala Kejaksaan Negeri Selayar, Donal SH Ketua Pengadilan Negeri Selayar, H.andi Idris anggota DPRD mmewakili ketua DPRD Kep.Selayar, Mayor inf.Junaid Kasdim 1415 Kepulauan Selayar. Muh. Nasir SH Kepala Rutan Kepulauan Selayar, Dr H Husain, Skm kepala dinas kesehatan Kep.Selayar, Kompol H.Muh.Thamrin, SH Kabag ops mewakili Kapolres Kep.Selayar.
Dalam sambutannya Didik agus suroto, SH mengajak kepada seluruh warga Kabupaten Kepulauan Selayar untuk tidak mengunakan narkoba karena resiko sangat tinggi dan sangat merusak sendi-sendi kehidupan manusia, “Kasus narkoba yang dalam proses ada 11 kasus dari 69 kasus” Ujar Didik.
Sementara itu Nur Ali, S.H yang mewakili bupati kab.kepulauan Selayar menyampaikan permohonan maaf bupati yang tidak sempat hadir padahal kegiatan ini “kami sangat menghargai Upaya kepolisian dan kejaksaan khususnya dalam pemberantasan narkoba diwilayah Kepulauan Selayar”
Nur Ali juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi Narkoba “mari kita sama-sama menjaga anak – anak kita agar menjauhi narkoba krn ini sudah himbauan dari presiden RI bapak Ir Joko Widodo” Tutupnya
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar yaitu barang bukti dari tahun 2013 sampai 2016.
“Jumlah barang bukti yang dimusnahkan sekitar 35 gram” Ujar kasi Pidum kejaksaan negeri kepulauan Selayar Andi Hebat SH. (AS)
Op