Benteng – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar bergerak cepat mengantisipasi penyebaran Covid 19 di Selayar setelah satu orang penumpang pesawat Wings Air penerbangan tanggal 24 April 2020 dinyatakan Positif covid 19, Selasa 28 April 2020.
Untuk itu H. Muh. Basli Ali meminta kepada seluruh penumpang Wings Air baik yang datang maupun berangkat untuk melakukan isolasi sesuai protokol kesehatan. Untuk penumpang yang dari Makassar kata Basli Ali disiapkan tempat isolasi oleh Gugus Tugas percepatan penanganan Covid- 19 Kabupaten Kepulauan Selayar dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan sesuai dengan protokol kesehatan.
Bupati Kepulauan Selayar H.Muh Basli Ali menyampaikan akan menggunakan Hotel Reyhan dan Wisma PKK Selayar untuk dijadikan lokasi karantina bagi 69 orang penumpang pesawat wings Air penerbangan tanggal 24 April lalu.
“Mereka statusnya Orang Dalam Pemantauan (ODP), kita akan melaksanakan rapid test kepada 69 orang penumpang tersebut dan akan dikarantina di Hotel reyhan dan Wisma PKK” Ujar Basli.
Basli juga meminta kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Selayar untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga jarak dengan orang lain satu sampai dua meter, menghindari keramaian dan selalu memakai masker, mencuci tangan sesering mungkin dengan bersih selama 20 detik, dan menghindari menyentuh mulut, muka dan hidung sebelum mencuci tangan serta menggunakan handsanitizer bila tidak ada sarana cuci tangan.
Selain itu kata Basli agar menjaga imunitas tubuh dengan tetap tenang, tetap ceria, tidak panik, makan makanan bergizi seimbang, beraktivitas Fisik atau berolahraga teratur minimal 30 menit sehari, berjemur atau terkena sinar matahari minimal 15 menit setiap hari dan istrahat yang cukup.
Kelanjutan penanganan NH lanjut Basli Ali sejauh ini masih di isolasi di RSUD KH. Hayyung.
“NH ini memang dia positif Covid-19, namun informasi yang disampaikan oleh para tenaga kesehatan kita bahwa NH sudah melewati masa inkubasi dan sudah mengarah ke semakin membaik untuk sembuh,” jelas Basli.























