Selayarnews – Hari ini, Jum’at (28/07/2023) Rutan Selayar Kanwil Kemenkumham Sulsel menerima Surat Izin Operasional Klinik dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Yusrati menyebut Surat Izin Operasional Klinik tersebut dapat merupakan salah satu syarat untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warga binaan.
Yusrati berharap dengan terbitnya Surat Izin Operasional Klinik Rutan Selayar dapat lebih meningkatkan pelayanan kesehatan kepada warga binaan.
Secara terpisah Kepala Rutan Selayar, Nana Herdiana mengatakan agar dengan kita mengantongi Surat Izin Operasional Klinik pelayanan terhadap kesehatan warga binaan semakin baik.
“Kita punya dua orang perawat yang stand by setiap hari dengan selalu berkoordinasi dengan dokter penanggungjawab Klinik Rutan Selayar,” ucap Nana Herdiana. (Aj)























