Selayarnews.com ā Bupati Kep. Selayar menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ramperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2015.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung DPRD kab. Kep. Selayar (23/7/2016) dalam Rapat Paripurna DPRD yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota DPRD Kep. Selayar, Unsur Muspida, Kepala SKPD dan undangan.
Arfianto Ridwan, Anggota DPRD Kep. Selayar ketika dimintai tanggapannya terkait kegiatan ini menuturkan āLKPJ merupakan laporan pelaksanaan APBD tahun sebelumnya yakni 2015. DPRD tentunya akan membuat catatan dan evaluasi yang akan menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan APBD di tahun yg akan datangā. (Rs)