Selayarnews.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Eko Putro Sandjojo memastikan, Kementeriannya melibatkan publik dalam mengawasi penyaluran dana desa.
Jika masyarakat menemukan masalah dalam penyaluran dana desa, bisa melaporkannya melalui sambungan telepon ke nomor 15040. “Masyarakat juga diminta dilibatkan sehingga masyarakat ikut mengawasi, sehingga lebih baik,” kata Eko,seusai rapat terbatas mengenai dana desa, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/3/2017).
Eko mengatakan, dalam berbagai kesempatan, Presiden Joko Widodo berkali-kali menekankan bahwa penyaluran dana desa harus dikawal dengan baik. Untuk menindaklanjuti pesan Presiden itu, Eko memastikan, Kementerian Desa sudah melakukan pengawasan berlapis.
Kemendes bekerja sama dengan Kepolisian hingga membentuk satuan tugas dana desa. Namun, menurut Eko, keterlibatan masyarakat yang merasakan langsung manfaat dari dana desa juga diperlukan.
“Jadi cukup lapor saja ke 15040 gratis,” ujar Eko. Sebelumnya, dalam rapat terbatas siang ini, Jokowi menyinggung adanya 241 desa tak mendapat desa pada tahun anggaran 2016 lalu.
Akan tetapi, Eko menyebutkan jumlahnya sebanyak 245 desa. Eko beralasan, hal ini terjadi karena sebagian kabupaten/kota belum menyiapkan aturan mengenai dana desa. Ia menjanjikan, masalah ini akan segera diatasi dan tak terulang pada tahun ini.
Sumber : Kompas.com