Selayarnews.com – Kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar digoyang. Ir.Arifin Dg Marola selaku ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar dari Fraksi Partai Golkar ini akan digantikan melalui mekanisme partai. Hal ini diketahui menyusul keluarnya surat persetujuan penggantian dari DPP Partai Golkar yang ditandatangani Ketua DPP Partai Golkar Setya Novanto dan Sekjen Idrus Marham.
Surat Nomor: B.1052/Golkar/IV 2017 tertanggal 18 April 2017 tentang Persetujuan Pergantian ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar. Dalam surat DPP Partai Golkar tersebut menyebutkan menyetujui usulan penggantian Ketua DPRD Kepulauan Selayar dari Ir.Arifin Dg.Marola Kepada Mappatunru, S.Pd.
Dalam surat DPP partai Golkar tersebut menyebutkan bahwa keputusan penggantian ketua DPRD Kepulauan Selayar didasari atas usulan dari DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan nomor 032/DPD-I/PG/II/2017 tertanggal 28 Februari 2017 dengan melampirkan surat usulan DPD II Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Selayar nomor 010/PG/SLY/II/2017 Tertanggal 25 Februari 2017.
Keluarnya surat persetujuan dari DPP Partai Golkar kemudian disusul surat dari DPD I Golkar Sulawesi Selatan meminta kepada DPD Partai Golkar Selayar untuk segera menindaklanjuti keputusan penggantian Ketua DPRD Kepulauan Selayar.
Belum ada konfirmasi dari Ketua DPP Partai Golkar Kepulauan Selayar terkait hal ini.
****
(DA)