Selayarnews– Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Drs. Mesdiyono, M.Ec.Dev memimpin Deklarasi Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) bersama 5 (Lima) Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Selasa (30/4/2024).
Kelima pimpinan OPD terkait tersebut yaitu Dinas Penanaman Modal, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, RSUD KH. Hayyung dan Puskesmas Benteng.
Mesdiyono mengatakan, Kabupaten Kepulauan Selayar adalah kabupaten kedelapan di Sulawesi Selatan yang melakukan pencanangan yang sama.
Ia berharap unit kerja dapat terus berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang sesuai prinsip HAM yakni tidak diskriminatif, dapat, tepat dan berkualitas, serta memberi kepastian dan kepuasan kepada penerima layanan.
“Pencanangan P2HAM ini adalah tahapan awal sebelum verifikasi, penilaian, pembinaan dan pengawalan, dengan menerapkan tiga kriteria yaitu, aksebilitas bagi masyarakat rentan (Disabilitas, lansia, hamil dan menyusui dan anak) ketersediaan sarana dan prasarana serta ketersediaan sumber daya manusia,” ucap Mesdiyono.
Menurutnya, tahapan verifikasi akan memberikan koreksi pada unit kerja untuk memperbaiki kekurangan pada tiga kriteria dimaksud.
“Pencanangan P2HAM adalah langkah awal kita di Kabupaten Kepulauan untuk meningkatkan pelayanan berbasis HAM, untuk terciptanya perlindungan, penghormatan, pemenuhan, pemajuan dan penegakan Hak Asasi Manusia,” pungkasnya. (Hms/Red)