Makassar – Pandemi Covid-19 yang tejadi sejak Maret 2020 tidak menyurutkan semangat KPPN Benteng untuk tetap berprestasi dalam menjalankan fungsinya selaku Kuasa BUN di daerah.
Tidak tanggung-tanggung dari 3 kategori penghargaan yang diserahkan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan dalam kegiatan Rakorwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Wilayah DJPB Sulawesi Selatan, Makassar pada tanggal 19 Maret 2021 dengan KPPN Benteng meraih semua kategori.
“Peringkat I peniliaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tahun 2020 selaku Kuasa BUN untuk KPPN tipe A2 dengan nilai 99,12 (skala 100), Peringkat II penilaian hasil pembinaan dan supervisi KPPN tipe A2 semester II tahun 2020 dengan nilai 9,76 (skala 10) dan Peringkat III penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tahun 2020 selaku Satuan Kerja KPPN tipe A2 dengan nilai 100 (skala 100, karena nilai sama maka peringkat diurut berdasarkan besaran pagu),” Ungkap Sunaryo selaku Kepala KPPN Benteng saat dikonfirmasi, Rabu (30/3).
Hal ini menunjukkan kesungguhan KPPN Benteng dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai kantor pelayanan dalam menyalurkan dana APBN, menatausahakan penerimaan, serta mengawal akuntabilitas pengelolaan APBN. Dengan berbagai prestasi yang diraih oleh KPPN Benteng, diharapkan manfaatnya dapat dirasakan oleh setiap stakeholders.
Penilaian IKPA meliputi 13 komponen pelaksanaan anggaran, yaitu frekuensi revisi DIPA, deviasi halaman III DIPA, tingkat pagu minus, kepatuhan pengelolaan UP/TUP, kepatuhan penyampaian data kontrak, kepatuhan penyampaian laporan pertanggungjawaban Bendahara, ketepatan waktu penyelesaian tagihan, penyerapan anggaran, konfirmasi capaian output, akurasi perencanaan kas, jumlah retur SP2D, dispensasi penyampaian SPM, serta tingkat kesalahan SPM.
“Penilaian IKPA KPPN selaku Kusasa BUN sangat ditentukan oleh kinerja pelaksanaan anggaran seluruh satker mitra kerja KPPN. Hal ini menunjukkan bahwa, prestasi di atas juga merupakan prestasi seluruh satuan kerja mitra KPPN Benteng yang telah dengan sungguh-sungguh melaksanakan anggaran sesuai dengan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan negara yang telah ditetapkan. Dan sebagai satuan kerja, KPPN Benteng selalu berusaha untuk melakukan yang terbaik dalam pengelolaan keuangan negara sehingga diharapkan dapat menjadi row model bagi instansi yang lain,” Imbuhnya.
Pembinaan dan supervisi KPPN yang dilaksanakan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan bahwa tata kelola dan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh KPPN telah sesuai dan ketentuan yang berlaku.
“Berbagai aspek menjadi perhatian mulai dari sarana dan prasarana, manajemen SDM, pelaksanaan SOP, kinerja, prestasi, termasuk inovasi. Hasil penilaian pembinaan dan supervisi KPPN ini merupakan masukan yang sangat penting untuk perbaikan berbagai hal yang menjadi catatan dimasa yang akan dating,” Jelasnya.
KPPN Benteng sebagai intansi pemerintah yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan telah menerapkan manajemen mutu layanan sesuai ISO 9001: 2015, lanjut Sunaryo, berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada para stakeholders melalui penyiapan SDM yang handal dan berintegritas tinggi serta melakukan perbaikan terus-menerus dan membuka ruang bagi pengembangan berbagai inovasi.
“Dari Bumi Tanadoang, KPPN Benteng, siap mengawal APBN untuk Indonesia Maju,” Tututpnya.
Bolls























