Selayarnews.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Selayar mengeluarkan penyampaian terkait penetimaan siswa baru untuk tahun ajaran 2017. Penyampaian tertanggal 24 April 2017 dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs. Mustakim KR., MM.Pd yang ditujukan kepada kepala sekolah TK, SD, SMP, Se Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dalam surat tersebut juga disampaikan bahwa penerimaan siswa baru mulai tanggal 03-10 Juni 2017. Untuk persyaratan penerimaan Siswa baru, disampaikan pula dalam surat tersebut bahwa mengenai syarat usia dibuktikan dengan akte kelahiran atau surat keterangan lahir dari pejabat berwenang dan dilegalisir oleh pemerintah desa/kelurahan tempat domisili calon peserta didik. untuk syarat usia bagi calin peserta didik tingkat SMP paling tinggi 15 tahun dan memiliki STTB. syarat usia calon peserta didik tingkat TK, usia 4-5 tahun di kelompok A dan 5-6 tahun di kelompok B. Untuk calon peserta didik tingkat SD, syarat usia 7 tahun dan usia 6 tahun bagi calon peserta didik yang berusia 6 tahun per tanggal 1 juli tahun berjalan.
Berikut isi surat Penyampaian tersebut :