Selayarnews-Sanggar Seni Tanadoang (SSTD) Kabupaten Kepulauan Selayar mendapat bantuan kearifan lokal dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Bantuan kearifan lokal sebesar Rp 50 Juta rupiah tersebut, sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi kreatif dan produktif, serta pencegahan konflik sosial dan radikalisme.
Ketua Sanggar Seni Tanadoang Supriadi. SP mengatakan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga budaya lokal dan mencegah radikalisme dengan mendorong generasi muda aktif dalam kegiatan sosial budaya.
“ Bantuan kearifan lokal dan penguatan ekonomi produktif ini diberikan sebagai upaya pencegahan konflik sosial penyebaran paham radikalisme dan terorisme serta penguatan usaha ekonomi produktif di Sekolah Lingkungan penerima manfaat. Semoga adanya bantuan ini semoga apa yang menjadi harapan kami semua di Sanggar Seni Tanadoang bisa tercapai” Tutur Supriadi kepada Selayarnews, Minggu (31/12).
Lebih lanjut, Supriadi menambahkan bantuan kementerian Sosial ini akan sangat bermanfaat untuk pengembangan Sanggar Seni Tanadoang kedepannya selain itu bantuan ini sebagai penguatan ekonomi produktif bisa membantu kebutuhan para anggota.
“Kami sangat berterima kasih yang sebesar besarnya kepada kementerian sosial yang telah memberikan bantuan kearifan lokal ini. Terima kasih juga kepada Dinas sosial Provinsi Sulsel, Dinas Sosial Kabupaten Selayar dan Kelurahan Benteng, yang telah memberikan arahan dan motivasi sehingga semua dapat terlaksana dengan baik” tutup Supriadi.SP.
Untuk diketahui, Sanggar Seni Tanadoang merupakan salah satu Sanggar Seni yang sudah puluhan Tahun eksis di Kabupaten Kepulauan Selayar. Sanggar seni yang beralamat di Kelurahan Benteng Kecamatan Benteng ini, sudah sering tampil baik di skala lokal, Provinsi, Nasional bahkan di Mancanegara.
Sanggar Seni Tanadoang juga telah banyak melahirkan Seniman- seniman bertalenta yang sudah berkiprah secara Nasional maupun Regional.
Kehadiran Sanggar Seni Tanadoang ini diharapkan dapat terus menjaga siklus regenerasi para penggiat seni budaya dan menjaga kekayaan kearifan lokal, seni dan budaya khususnya di Kabupaten Kepulauan Selayar. (Red)