SELAYAR – Kabupaten Kepulauan Selayar adalah Daerah dengan rata-rata masyarakatnya berprofesi sebagai Nelayan. Ada sekitar kurang lebih 9.000 orang yang tercatat sebagai nelayan atau pelaku usaha perikanan Se-Kabupaten Kepulauan Selayar.
Melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar masyarakat bisa merasakan langsung efek dari program yang dicanangkan langsung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Menjelaskan hal itu, Zul Janwar selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar mengatakan kepada Selayarnews saat ditemui di ruangannya bahwa program ini sudah ada sejak beberapa tahun lalu tapi sudah mengalami perubahan untuk lebih dioptimalkan dalam penyalurannya ke masyarakat.
“Sejak 2018 program ini sudah ada, tapi masyarakat lebih mengenalnya dengan Kartu Nelayan dan Kartu Pembudidaya Perikanan dan akhirnya berganti kulit menjadi Kartu Kusuka,” ungkapnya, Senin (2/3).
Pada awal kemunculuan program ini dianggap masih belum maksimal sehingga Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan membuat inovasi baru dengan menggabungkan Kartu Nelayan dan Kartu Pembudidaya menjadi Kartu Kusuka.
“Awalnya ada 2 kartu yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan profesinya masing-masing, jadi kalau dia adalah Nelayan maka akan diberikan Kartu Nelayan begitupun dengan pembudidaya. Tapi sekarang Pemerintah Pusat sudah membuat itu lebih simple lagi yaitu dengan menerbitkan Kartu Pelaku Usaha Perikanan (Kusuka) jadi sekarang sisa 1 kartu yang dibagikan kepada para pelaku usaha tersebut,” ungkapnya.
Dalam Kartu Kusuka ini nantinya akan ada pembagian tersendiri atas profesi pemegang kartu tersebut.
Sampai hari ini, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar terus melakukan sosialisasi terkait adanya pergantian atau inovasi Kartu Kusuka kepada masyarakat Se-Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Dari data yang kami himpun itu sudah terlayani sekitar kurang lebih 3.000 orang Se-Kabupaten Kepulauan Selayar baik yang dipindahkan dari Kartu Nelayan menjadi Kartu Kusuka ataupun yang bermohon baru untuk mendapatkan Kartu Kusuka,” terangnya.
Dari kurang lebih 3.000 data yang sudah dikirimkan ke Pemerintah Pusat tersebut menurut Zul Janwar memiliki beberapa kendala yang menghambat Kartu Kusuka ini sampai ketangan masyarakat.
“Seperti misalnya ada beberapa KTP yang tidak bisa diverifikasi kemudian kesalahan nama, tanggal lahir dan termasuk kesalahan profesi pada KTP itu menyebabkan Kartu Kusuka ini tidak dapat terverifikasi,” imbuhnya.
Hal itulah yang coba untuk diperbaiki kembali oleh pihak Dinas Kelautan dan Perikanan dengan melakukan koordinasi dengan beberapa instansi seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Kepala Desa.
“Kami mencoba berkoordinasi untuk memperbaiki semua data dan informasi sehingga semua Nelayan bisa terlayani dengan Kartu Kusuka,” tukasnya.
Semua masyarakat yang berprofesi sebagai Nelayan dan sebelumnya sudah mendapatkan Kartu Nelayan dianjurkan untuk merubah menjadi Kartu Nelayan dengan didatangi oleh pihak Dinas Keluatan dan Perikanan.
“Kami jemput bola karena kalau kita menunggu masyarakat pasti progresnya akan lambat, jadi lebih bagus kalau kita yang langsung turun lapangan. Kalau ini tidak berubah, meskipun mereka memegang Kartu Nelayan tapi tidak terverifikasi secara nasional jadinya,” ujarnya.
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar menginformasikan bahwa kemarin telah melakukan kegiatan sosialisasi sekaligus pendataan di Desa Binanga Sombaiya Kecamatan Bontosikuyu.
Lebih jauh, Zul Janwar selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar mengharapkan semua Nelayan atau pelaku usaha perikanan mendapatkan Kartu Kusuka.
“Yang pertama tadi selain sebagai mereka sudah diakui Pemerintah sebagai pelaku usaha perikanan, mereka juga sudah bisa mengakses bantuan baik dari Pemda, Pemprov ataupun Pemerintah Pusat. Lalu yang menjadi harapannya kita adalah 2 Tahun kedepan kita akan rampungkan semua Nelayan yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar sudah bisa mendapatkan Kartu Kusuka sebagai indentitas pelaku usaha perikanan,” tutupnya.
MUH.HATIM AL ASSHAMM