Batangmata – Setelah diamankan di Polsek Bontomatene, 4 orang yang didapati memalsukan surat keterangan hasil Rapid Test diberikan pembinaan dan isolasi mandiri.
Kapolsek Bontomatene Iptu Andi Idris mengatakan, tindakan yang diberikan sesuai dengan arahan dari Kapolres Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Kapolres sudah memberi arahan pada saat setelah sertijab, bahwa tugas utama Polri saat ini adalah Harkamtibmas yang lebih dikedepankan dengan memberi pembinaan kepada masyarakat sehingga kepada yang bersangkutan diarahkan untuk dilakukan isolasi mandiri dengan menghadirkan keluarganya, Kepala Dusun dan Kepala Desanya dengan membuat pernyataan tidakk akan mengulangi perbuatannya dan ditanda tangani oleh semua yang bersangkutan diatas dan semuanya akan bertanggung jawab dalam mengawasi isolasi mandiri tersebut,” ungkapnya kepada Selayarnews, Rabu (3/6).
Selanjutnya, Iptu Andi Idris mengatakan bahwa kali ini masih memberikan toleransi dan akan ditindaki tegas bila kedepannya masih melakukan hal yang sama.
“Namun bila ternyata yang bersangkutan masih mengulangi perbuatannya, maka akan diambil upaya penegakan hukum untuj membuat yang bersangkutan jerah,” imbuhnya.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, 4 orang penumpang yang diamankan Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan pemalsuan surat keterangan hasil Rapid Test.
“Tindakan itu dilakukan dikarenakan keempat penumpang tersebut melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar terkait pembatasan penyeberangan Kapal Ferry. Tim kami yang melakukan pengecekan kembali ke tiap-tiap Puskesmas pada saat Kapal sudah jalan ternyata menemukan bahwa keempat orang tersebut hanya melakukan pemeriksaan kesehatan dan menambahkan keterangan telah melakukan Rapid Test dengan tulisan tangan atau ditulis sendiri. Sebenarnya surat itu asli hasil pemeriksaan berbadan sehat hanya saja mereka tambahkan tulisan tangan bahwa sudah melakukan Rapid Test,” paparnya.
Lebih jauh, jika kedepannya menurut Iptu Andi Idris masih didapati pelanggaran yang sama, akan diberikan tindakan sesuai dengan arahan pimpinan dalam hal ini Kapolres Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Hal itu tergantung pada keputusan pimpinan kami. Karena kejadian tersebut sudah menjadi pembelajaran bagi yang lain untuk tidak melakukan hal yang sama,” tutupnya.
MUH.HATIM AL ASSHAMM