Selayarnews.com – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepukauan Selayar bersama Kepala Pelabuhan Pamatata Jamalani, Perwakilan Dinas Pendapatan Daerah Kab. Kepulauan Selayar dan perwakilan dari PT. ASDP Cabang Selayar, Babinsa Pamatata, Babinkamtibmas Pamatata serta sedikitnya 30 Penjual yang berlokasi di area terminal Pelabuhan Pamatata mengadakan Rapat koordinasi terkait rencana pemberlakuan tarif baru untuk pelabuhan Pamatata.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan pada hari Rabu, 05/04/2017 bertempat di Kantor PT.ASDP Pamatata sekitar pukul 11.30 siang tadi dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Baso, SH.
pokok pembahasan dalam rapat koordinasi ini berkisar pada rencana pemberlakuan tarif masuk untuk penumpang maupun pengantar di Pelabuhan Pamatata serta penerapan tarif baru untuk pengguna kios yang dibangun oleh pemerintah maupun kios yang dibangun sendiri oleh penjual diarea pelabuhan.
Dalam rapat tersebut disepakati oleh para penjual yang berada di area pelabuhan bahwa untuk tarif, baik yang memiliki kios maupun hanya keluar masuk menjual :
1.Untuk pengunjung dan pengantar masuk pelabuhan dikenakan tarif sebesar Rp.2000.
2.Penjual tanpa kios Rp.30.000/perbulan.
3.Penjual yang menggunakan kios bangunan Pemerintah dihitung Rp.4000 / Permeter, luas x panjang x pertahun.
4.Bangunan kios sendiri Rp.3000 / Permeter, luas x Panjang x Pertahun.
Kesepakatan ini direncanakan akan diberlakukan mulai bulan Mei tahun 2017. (DA)