Tragedi Lestari Maju, Siapa Bertanggung Jawab?
Selayarnews.com – Tragedi Lestari Maju Lintas Bulukumba – Selayar yang terjadi di Perairan Selayar (3/07/2018) selain menyisahkan duka mendalam juga menimbulkan tanda tanya siapa pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.
Muculnya tudingan KM.Lestari Maju beroperasi di lintasan Bira – Pamatata adalah karena janji kampanye Basli Ali – Zainuddin dan beroperasi karena paksaan Pemkab Selayar dibantah keras Bupati Kepulauan Selayar Muh Basli Ali.
“Tidak ada seperti itu. Itu KMP Lestari Maju, menyurat untuk berpartisipasi di pelayaran Bira-Pamatata Selayar. Surat itu kita balas bahwa pemerintah memang sementara membutuhkan armada untuk melayani kepentingan masyarakat. Namun tentunya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Muh Basli Ali saat ditemui di rumah jabatan Bupati Selayar, Rabu (4/7/2018).
“Jadi, yang berwenang mengeluarkan izin lintasan itu, adalah provinsi (Sulsel) dan izin layar dari Syahbandar serta BKI yang menerbitkan dokumen kelayakan kapal. Tidak ada kewenangan pemerintah kabupaten. Kami hanya pengguna saja, namun demikian perlu kami informasikan bahwa beberapa dokumen kami yang menyoal terkait dokumen pelayaran fery tersebut telah kami berikan kepada KNKT untuk ditindak lanjuti,” katanya.
Dia menambahkan, pemkab bersama DPRD Selayar bahkan pernah datang ke syahbandar yang ada di provinsi untuk meminta agar tidak diberikan lagi izin KMP Lestari Maju karena sangat merugikan dalam hal pelayanan terhadap masyarakat yang di Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Suratnya lengkap semua. Jadi tidak benar itu kalau dikatakan bahwa kita (pemkab) memaksa. Kalau kita memaksa buat apa kita menyurat bahwa kapal itu tidak layak dan kalau memang dibutuhkan kami akan berikan surat tersebut,” tuturnya.
Dia berharap, adanya kejadian ini, pihak-pihak terkait harus hati-hati dalam memberikan izin.
“Ini kan menyangkut nyawa manusia. Kita harapkan mudah-mudahan kejadian ini tidak terjadi lagi di tempat lain,” ujarnya
****
DA