Selayarnews– Tim PLN ULP Selayar yang dipimpin oleh Manager Asmar Arif dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar Andi Abdi Islam, S.ST, dalam kolaborasinya berhasil menerbitkan 2 (dua) sertifikat lahan PLTS Selayar 1,3 MW, yang berlokasi di Dusun Tangkala, Desa Parak, Kecamatan Bontomanai, Senin (6/5/024)
Menager PlN ULP Selayar Asmar Arif, atas nama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat dan UP3 Bulukumba, mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang terlibat dalam pengurusan sertifikat tersebut.
“ Terimakasih kepada Kepala Kantor Pertanahan, kepada Pemerintah Daerah, kecamatan dan Desa serta seluruh Pihak termasuk juga kepada masyarakat setempat yang sudah berkontribusi dalam membantu kelancaran setiap tahapan proses pengurusan sertifikat tersebut.” Kata Asmar Arif.

Ia menambahkan, dengan terbitnya sertifikat lahan ini diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan dalam operasional perusahaan khususnya di lokasi berdirinya PLTS Selayar berkapasitas 1,3 MW ini.
“ Semoga hal ini dapat mengoptimalisasikan keandalan sistem kelistrikan, sebagai sumber energi listrik bagi warga masyarakat untuk semakin menggerakkan roda perekonomian masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar,” ujarnya.

Hadirnya PLTS Hybrid terbesar di Kepulauan Selayar, diharap dapat meningkatkan potensi ekonomi bagi warganya apalagi Kabupaten Kepulauan Selayar memiliki potensi wisata dan perikanan yang dilirik dunia.
Selain meningkatkan keandalan listrik Pulau Selayar, PLTS ini juga merupakan bukti konkret komitmen PLN untuk dapat mengurangi penggunaan energi fosil dan menekan emisi karbon. (Aj)