Selayarnews– Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar kembali melaksanakan kegiatan
Penyerahan Sertipikat PTSL di Desa Bontolempangan Kecamatan Buki, hari ini Selasa 09 Juli 2024.
Kegiatan penyerahan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bontolempangan sekitar pukul 11.00 Wita, dan dihadiri langsung oleh Ketua PTSL Kantah Kabupaten Kepulauan Selayar Juliana, S.H., Kepala Desa Bontolempangan Jamaluddin T, Wakil Ketua Yuridis PTSL Mutmainna Basir, S.A.P., Pengumpul Data Fisik (Puldasik) dan Pengumpul Data Yuridis (Puldadis), serta masyarakat Penerima Sertipikat program PTSL.
Ketua PTSL Juliana, S.H., dalam sambutannya menjelaskan bahwa sertipikat ini merupakan hasil kolaborasi dari pihak pemerintah desa, masyarakat Desa Bontolempangan beserta teman-teman puldadis dan puldasik Kantor Pertanahan Kepulauan Selayar.
“ Sertipikat ini menjadi produk hukum dari BPN untuk menjamin kepastian hukum bagi Masyarakat. Kita harapkan mampu menjadi pendorong peningkatan perekonomian masyarakat yang ada di Desa Bontolempangan” kata Juliana.

Selain penyerahan Sertipikat, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan
Sosialisasi oleh Waka Yuridis Mutmainna Basir, S.AP, tentang pemberlakuan Sertipikat Elektronik PTSL bagi masyarakat yang memasukkan permohonannya per 1 Juni 2024.
Kegiatan penyerahan sertipikat PTSL dan Sosialisasi sertipikat elektronik ini mendapat apresiasi dari Masyarakat setempat.
“Kami selaku masyarakat Desa Bontolempangan berterima kasih atas penyerahan sertipikat yang sudah diserahkan kepada kami, mudah-mudahan program ini bisa berlanjut 5 tahun ke depan untuk memudahkan akses layanan pertanahan” ujar salah satu penerima sertipikat yang kami wawancarai.
Penyerahan 42 sertipikat dari target 350 sertipikat bidang tanah ini diserahkan secara langsung kepada masyarakat yang sudah mendaftar dalam program PTSL.
(Red)