Selayarnews.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan selayar menyampaikan hingga saat ini jumlah pendaftar penyelenggara adhock di tingkat PPS dan PPK untuk Pilgub Sulsel 2018 masih cukup minim. Hal ini disampaikan oleh salah seorang Anggota Pokja Rekruitmen Penyelenggara Pilgub Sulsel, Padaruddin kepada Selayarnews.com di Kantor KPU selayar, siang ini 16/10/2017.
“hingga saat ini yang mengembalikan formulir pendaftaran PPK di kantor KPU Selayar masih 4 orang . 4 pendaftar tersebut dari wilayah kecamatan benteng. Untuk Pasimarannu dari info staf kecamatan disana sudah 11 formulir sampai hari ini’ kata Padaruddin.
Ketika ditanyakan mengenai penyebab minimnya pendaftar, Padaruddin mengatakan “hingga saat ini masyarakat yang mengambil formulir sebenarnya sudah banyak namun yang mengembalikan masih sangat minim, bisa jadi juga formulir yang diambil tersebut disetor ke Kecamatan atau ke desa/Kelurahana masing-masing. Mungkin di saat menutupan pendaftaran, pihak Kecamatan yang akan membawa langsung ke kantor KPU karena memang setiap rekruitmen kami bekerjasama dengan pihak Pemerintah Daerah untuk memudahkan masyarakat untuk berpartisipasi sebagai penyelenggara Pemilu”, tambah padaruddin.
KPU Kepulauan Selayar sesuai pengumuman nomor 004/PP.05.3-PU/7301/KPU-kab/2017 membuka Pendaftaran PPK dan PPS untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sulawesi Selatan tahun 2018. untuk Tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) pendaftaran dibuka dari tanggal 12 – 18 Oktober 2017, dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) pendaftaran dibuka dari tanggal 12 – 31 Oktober 2017. setiap pendaftar PPK dan PPS harus melewati seleksi penelitian administrasi, tertulis dan wawancara, khusus PPS seleksi tertulis ditiadakan. Untuk tingkat PPK, seleksi tertulis direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 23 oktober di benteng Selayar, lokasinya akan disampaikan kemudian. Wawancara calon PPK seluruh kecamatan juga akan dipusatkan Benteng pada tanggal 25-27 Oktober 2017.
Salah satu staf KPU Selayar, Bustan juga menambahkan ” nantinya calon PPS akan kita seleksi di beberapa lokasi, Kecamatan Pasilambena dan Pasimarannu, wawancara akan dipusatkan di Kecamatan pasimarannu, pasimasunggu, pasimasunggu timur dan Kecamatan taka Bonerate akan dipusatkan di Kecamatan pasimasunggu Timur, Bontomatene, Buki dan Bontomanai di buki, Benteng, Bontoharu dan Bontosikuyu akan dipusatkan di Bontoharu antara tanggal 6-9 November nanti”, kata Sukardi.
Untuk informasi tambahan, formulir Pendaftaran PPK dan PPS dapat diperoleh melalui kantor KPU Kabupaten Kepulauan Selayar jalan jend. Ahmad Yani No. 12 Benteng atau melalui kantor Kecamatan dan kantor Desa/kelurahan atau dapat juga didownload melalui website kpu-kepulauanselayarkab.go.id pada menu download. Pengembaliannya pun dapat melalui Kantor KPu selayar, kantor Kecamatan atau kantor Desa/kelurahan.
Besaran Honorarium pun cukup fantastis dibanding pelaksanaan Pemilu sebelumnya, Untuk Ketua PPK sebesar Rp. 1.850.000,- Anggota PPK sebesar Rp. 1.600.000,-. Untuk Ketua PPS sebesar Rp. 900.000,- dan Anggota PPS sebesar 850.000,-. (R)