Selayarnews.com – Sebanyak 11 Kepala Desa terpilih masa bakti 2016 – 2022 dilantik dan diambil sumpah janjinya oleh Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali, di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (9/8/2016). pelantikan tersebut dilaksanakan melalui rapat paripurna BPD yang dipimpin oleh Ansar. Dari 56 anggota BPD tercatat hadir 40 orang yang telah menandatangani daftar hadir, sehingga paripurna tersebut dinyatakan kuorum.
Pelantikan tersebut ditandai dengan pemasangan tanda pangkat dan penyematan tanda jabatan kepada 11 kepala desa yang dilantik itu. Berikut nama-nama Kepala desa yan dilantik itu masing Kepala Desa Onto Andi Mangindana, Kepala Desa Barat Lambongan Abdul Razak, Kepala Desa Nyiur Indah Awaluddin, S. Pd, Kepala Desa Tarupa H. Muspian, Kepala Desa Kalepadang Fahmiy Rahman, Kepala Desa Bontosunggu Syamsu Bahri, SE, Kepala Desa Latondu Muhammad Sultan, Kepala Desa Tambuna Irsang, Kepala Desa Parak Zainal Yasni, Kepala Desa Pulo Madu Geno dan Kepala Desa Goraupa H. Mani.
Dalam sambutannya Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali mengatakan dalam menjalankan tugas pemerintahan , Kepala Desa dituntut untuk mampu menggali dan mengelola potensi yang ada di desa. Baik itu sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang dimiliki, “jelas Basli.”
Selain mampu mengelola potensi yang dimiliki, bupati berharap Kepala Desa mampu mensinergikan antara potensi dan program pemerintah desa dengan program pemerintah kabupaten. Sinergisitas ini diperlukan untuk menghindari adanya tumpang tindih dalam pelaksanaan pembangunan, “ucapnya.”
Dalam pelaksanaan tugas dan program pembangunan, Basli Ali menghimbau agar para Kepala Desa berorientasi pada hukum dan aturan yang telah ditentukan. Laksanakan semua program dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang ada, untuk terciptanya kebenaran secara hukum dan menciptakan keadilan bagi para pelaku pembangunan dan masyarakat, “imbuhnya.”
Dalam kegiatan tersebut terpantau hadir Wakil Bupati DR. H. Zainuddin, S.H.,M.H., plt Sekkab DR. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si, Ketua DPRD Selayar Ir. Arifin Dg. Marola, unsur Forkopimda, pimpinan SKPD dan undangan lainnya. (FIRMAN)