Selayar – Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Selayar, Kanwil Kemenkumham Sulsel melaksanakan sidak / penggeledahan terhadap warga binaan dan kamar hunian pada Hari Selasa (08/10).
Penggeledahan ini dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib dalam upaya mencegah barang-barang terlarang masuk ke dalam Rutan.
Kepala Kesatuan Pengamanan, Muh. Bakri Adi Wijaya mengatakan penggeledahan difokuskan pada Blok B II dan Blok C II yang berlangsung pada pukul 16.15 s.d 17.00 WITA.
Jajaran Rutan Selayar yang terlibat dalam penggeledahan tersebut menyisir tempat-tempat yang diduga digunakan untuk menyimpan barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, handphone dan barang terlarang lainnya yang dapat menimbulkan gangguan kamtib.
Selain penggeledahan, jajaran Rutan Selayar juga melakukan pengecekan sejumlah jaringan listrik di dalam kamar hunian dan area perkantoran.
Pada penggeledahan kali ini, petugas tidak menemukan barang terlarang seperti handphone, narkoba dan senjata tajam. Barang-barang yang disita hanya barang yang diduga dapat menimbulkan gangguan kamtib yang selanjutnya didata, diinventarisir dan diamankan.
Sementara itu, Kepala Rutan Selayar, Basuki Raharjo mengatakan bahwa sidak / penggeledahan kamar hunian rutin dilaksanakan setiap bulan untuk tetap menjaga kondisi Rutan Selayar tetap dalam keadaan kondusif. (Aj)