Selayarnews-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Selayar menggelar rapat kerja teknis (Rakernis) penyelesaian sengketa antar peserta dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar tahun 2024, hari ini Sabtu (02/11) di Rayhan Square Hotel, JI. Jend. Ahmad Yani Benteng.
Membuka rakernis tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kepulauan Selayar Herawaty Mufid, mengatakan bahwa rakernis tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada para Anggota Panwascam untuk menangani sengketa antar Peserta.
“ Meskipun tahapan akhir masa kampanye, tidak menutup kemungkinan adanya sengketa antar peserta yang akan muncul untuk ditangani. Khususnya terkait dengan masalah pemasangan APK yang dilaksanakan secara mandiri oleh Paslon” jelasnya.
Hera, menyoroti banyaknya APK yang dipasang di Pohon dan merusak pandangan mata, hal ini menurutnya jelas melanggar PKPU tentang Kampanye.
Meskipun demikian Hera mengatakan bahwa tugas Bawaslu maupun Panwascam, tidak dalam kapasitas melakukan penertiban APK yang melanggar.
APK yang melanggar jika difasilitasi oleh KPU maka yang menertibkan itu adalah KPU dan Jajarannya, jika yang bukan APK dari KPU, misalnya APK yang dipasang mandiri oleh Paslon sendiri, jika melanggar itu dibuatkan laporan.
“ Jadi Bawaslu, Panwascam itu membuat laporan hasil pengawasan, selanjutnya disampaikan ke KPU, ke PPK yang selanjutnya akan berkoordinasi dengan Pol PP untuk melakukan penertiban”, jelasnya.
Selain masalah Pemasangan APK, Hera juga mengingatkan bahwa memasuki tahapan-tahapan akhir, politik uang menjadi Isu kerawanan dan menjadi tantangan bagi Bawaslu dan jajarannya.
“ Memang sulit untuk melakukan pembuktian, tapi harus dilakukan dulu, diawasi dulu, respon dan tindak lanjuti setiap informasi yang masuk, rekan-rekan Panwascam jangan kendor, tetap semangat “ pintanya.
Mantan Ketua Bawaslu Suharno, SH, juga hadir dalam kegiatan ini , sebagai pemateri tentang penyelesaian sengketa antar peserta dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar tahun 2024.
(Red)