Selayarnews-Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar kembali berganti dalam waktu relatif singkat. Dr. Muh. Asri Irwan, S.H., M.H., yang baru dilantik pada 31 Oktober 2025, kembali dimutasi setelah menjabat sekitar dua bulan lebih sebagai Kajari Selayar.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia, tertanggal 12 Januari 2026. Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto.
Dalam surat keputusan itu, Dr. Muh. Asri Irwan dimutasi dan diangkat dalam jabatan barunya sebagai Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Dengan penugasan tersebut, ia meninggalkan jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar yang baru diembannya sejak akhir Oktober 2025.
Sebagai pengganti, kursi Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar kini diisi oleh Muhammad Fadly Hasibuan, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bali.
Mutasi jabatan ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi. Pernyataan tersebut dikutip dari media rakyatsulsel.fajar.co.id, yang menyebutkan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari mekanisme organisasi Kejaksaan Republik Indonesia.
Menurut Soetarmi, pergantian dan penyegaran pejabat struktural dibutuhkan dalam rangka regenerasi organisasi sekaligus penguatan kinerja institusi agar Kejaksaan tetap solid dan adaptif menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin dinamis dan kompleks.
“Pergantian jabatan merupakan upaya pengembangan organisasi untuk mewujudkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan prima dalam mewujudkan supremasi hukum secara profesional, proporsional, dan bermartabat,” ungkap Soetarmi.
Dengan mutasi ini, Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar kembali memasuki masa transisi kepemimpinan, seiring penugasan Dr. Muh. Asri Irwan ke tingkat pusat dan penunjukan pejabat baru untuk melanjutkan roda penegakan hukum di wilayah Kepulauan Selayar.
(Red)























