Selayarnews.com – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan 4 pasangan calon yang akan berkompetisi di Pilkada Sulsel, yang pelaksanaan pemungutan suaranya pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.
Penetapan pasangan calon Pilkada Sulsel ini tidak dihadiri semua kandidat. Terlihat hanya Paslon Wakil Gubernur Sulsel, Tanri Balilamo dari pasangan Agus Arifin Nu’mang yang hadir. Paslon lainnya hanya dihadiri para pendukung dan simpatisan.
Ketua KPU Sulsel, Muhammad Iqbal Latief membacakan surat keputusan tentang penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel, pertama Nurdin Abdullah-Sudirman Sulaiman dengan partai pengusung PAN, PDI-P, dan PKS dengan jumlah dukungan 20 kursi. Selanjutnya, Nurdin Halid-Aziz Qahhar Mudzakkar yang diusung Golkar, Nasdem, Hanura, PKB, PKPI dengan 35 kursi. Kemudian Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar yang mendaftar melalui jalur perseorangan (501.046 dukungan). Terakhir Agus Arifin Nu’mang-Tanri Balilamo yang diusung Gerindra, PPP, PBB sebanyak 19 kursi.
Sesuai tahapan Pilgub maka pengundian nomor urut akan dilaksanakan besok, Selasa 13/2/2018.
Untuk pengundian nomor urut ini seluruh paslon diwajibkan hadir. (R)